Kutai Timur

Pemkab Kutim Bangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan public, dengan memulai pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Center.

MPP kedepan diharapkan dapat menjadi pusat layanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan perizinan dan administrasi, sekaligus membantu pengembangan usaha lokal, khususnya UMKM.

Baca Juga : DPMPTSP Kaltim Nilai Ada Efek Peningkatan Sektor Pariwisata Dari Kerjasama Australia

Pembangunan ini merupakan bukti konkret dari keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan adanya fasilitas ini, proses perizinan dan administrasi publik diharapkan menjadi lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.

Tidak hanya itu, pembangunan ini juga diharapkan dapat memberikan akses lebih mudah bagi para pelaku UMKM, yang selama ini menjadi pilar penting dalam perekonomian daerah.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan MPP dan UMKM Center.

“Ini adalah langkah awal dari banyak upaya yang akan kita lakukan untuk membawa Kabupaten Kutai Timur ke arah yang lebih baik, terutama dalam hal pelayanan publik dan pengembangan UMKM,” kata Ardiansyah dalam sambutannya di acara tersebut yang dihadiri oleh FORKOPIMDA, seluruh OPD, serta tokoh masyarakat setempat. Poros APT. Pranoto, Rabu (11/09/2024).

Dalam pembangunan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur.

Proyek ini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, yang bekerja sama dengan DPMPTSP dalam merancang dan mewujudkan gedung berukuran 33 x 43 meter persegi dengan tiga lantai tersebut.

Baca Juga : DPPKB Kutim Gelar Pelatihan Penguatan Pelayanan Keluarga Berencana

“Pembangunan ini penting untuk mempercepat akses layanan masyarakat, serta meningkatkan daya saing UMKM lokal. Kami ingin memastikan bahwa fasilitas ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal,” tambah Bupati.

Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsafni, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan MPP dan UMKM Center adalah untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat.

“Kami ingin masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam mengurus administrasi, serta pelaku usaha terutama UMKM mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa fasilitas ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.

Baca Juga : DPMPTSP Kaltim Siapkan Sektor Pariwisata dan Pertanian Jadi Peluang Investasi Unggulan di Luar Pertambangan

“Kami berharap dengan adanya MPP dan UMKM Center, UMKM akan semakin mudah dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Darsafni.

Proses pembangunan MPP dan UMKM Center dilakukan dengan sangat hati-hati. Desain bangunan telah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, dan lokasinya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.

“Kami tidak terburu-buru, karena kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan perencanaan yang matang,” imbuhnya.

Dengan dimulainya pembangunan ini, diharapkan MPP dan UMKM Center bisa segera beroperasi dan menjadi solusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik serta pengembangan UMKM di Kabupaten Kutai Timur. (Ir/Dr)

Baca Juga

Back to top button