Diskominfo KutimKutai Timur

Bupati : BPR Mudahkan UMKM

Upnews.id, SANGATTA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkatkan pelayanan. Terutama dalam melakukan kerjasama dengan Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM. Hal tersebut disampaikanya usai mengikuti Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kutim Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BPR Kutim senilai 35 miliar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatt, Selasa (16/5/2023).

“Saya meminta BPR untuk menerapakan kebijakan dan rencana bisnis yang memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah,” pintanya

Ardiansyah melanjutkan, Bukan hanya usaha kecil, tetapi juga ke pengusaha besar. Karena semua transaksi yang dilakukan akan kembali berdampak ke perekonomian di Kutim. Keuntungan dari BPR Kutim tentu akan diserahkan juga ke Kas Pemkab Kutim sesuai dengan regulasi yang ada. BPR bisa menjajaki kerja sama dengan para kontraktor yang ada. Sehingga cakupan layanan BPR semakin luas.

“Namun, pelayanan prioritas BPR adalah pelaku UMKM. Ada komisaris yang menjadi wakil Pemkab Kutim bisa memonitor kegiatan di sana (BPR),” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra, Yan, mendukung sepenuhnya program Pemkab Kutim terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun dia mengingatkan agar Pemkab Kutim mengawasi dengan baik. Sehingga pelaksanaan penyertaan modal ini berjalan dengan baik.

“Apa pun program untuk kesejahteraan masyarakat, saya setuju. Tetapi dengan catatan program ini diawasi dengan jujur dan transparan,”seru Yan.

Dikesempatan berbeda, Direktur BPR Kutim Saptoro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab dan DPRD Kutim yang menyetujui penyertaan modal ke BPR Kutim. Dengan penyertaan modal ini diharapkan kinerja BPR Kutim untuk melayani pelaku UMKM bisa lebih maksimal.

“Terima kasih kepada jajaran Pemkab Kutim dan DPRD. Ini menjadi modal bagi kami (BPR) untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami.,”sebut Saptoro. (NT)

Baca Juga

Back to top button