Kutai Timur

Bapenda Kutim Berikan Reward Kepada Wajib Pajak

Upnews.id, Sangatta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar reward pajak daerah tahun 2022, di  ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Kamis (24/11/2022).

Reward yang diberikan oleh pemerintah untuk Wajib Pajak (WP) itu, sebagai bentuk apresiasi lantaran telah melakukan pelaporan dan pembayaran pajak setiap tahunnya.

Kepatuhan badan maupun perorangan dalam membayar pajak, diapresiasi oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Kutim itu menilai salah satu barometer pendapatan, baik itu APBN maupun APBD. Yang tidak kalah penting adalah berasal dari pendapatan daerah

“Mudah-mudahan dengan agenda ini semua wajib pajak bisa dengan maksimal berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah Kutai Timur. Karena salah satu pendapatannya ada di Pajak, hingga saat ini pendapatan kita yang berasal dari pajak daerah itu berkisar Rp200-215 atau Rp220,” sebut Bupati.

Baca Juga : Bapenda Kaltim Berikan Layanan Penghapusan Denda

Dengan adanya reward dari pemerintah ini, diharapkan bisa berkontribusi lebih maksimal lagi bagi pendapatan daerah di tahun-tahun selanjutnya.

“Saya juga berharap kepada teman-teman baik itu di Bapenda maupun yang bertugas dalam melaksanakan tugas ini, bisa maksimal untuk meningkatkan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dalam hal pendapatan pajak ini bisa lebih meningkat lagi,” pintanya.

Bupati menyebut, dengan luas daerah mencapai 35.000 KM mejadikan Kutim terluas kedua setelah Berau. Maka tidak heran jika hingga kini infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Terutama yang jauh dari ibu kota, seperti Sandaran, Busang, Long Mesangat hingga Muara Bengkal.

Bupati bersama Kepala Bapenda Kutim Usai Serahkan Penghargaan Kepada Wajib Pajak (Foto : Irhan/Upnews.id)

Baca Juga : Kabar Gembira Bagi Warga Desa Perupuk yang Dapatkan Sertifikat Lahan Perumahan

 “Kita masih sangat membutuhkan peningkatan infrastruktur,  baik infrastruktur-infrastruktur yang terkait dengan jalan, infrastruktur yang terkait dengan penerangan dan kebutuhan seperti air bersih dan lain-lain,” sebut Ardiansyah.

Dengan banyaknya PR yang harus dituntaskan, Bupati mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Bapenda guna terus berkontribusi maksimal secara simultan memberi tambahan bagi pendapatan daerah. Ardiansyah berharap ini konsisten sehingga pendapatan Kutim mampu masuk ke angka Rp5 trilliun. Sehingga pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dapat terintegrasi.

Baca Juga : BPKAD Gandeng KPP Pratama Bontang Sosialisasikan Perpajakan

“Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pihak, baik dari perusahaan, lembaga swasta, pribadi dan lain-lain. Atas semua kegiatan bapak/ibu yang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim,” tutupnya.

Sementara itu berdasarkan penjelasan Syafur selaku Kepala Bapenda Kutim, inovasi channel pembayaran non tunai meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, sarang burung wallet, mineral bukan logam dan batuan, reklame, air bawah tanah, bea perolehan ha katas tanah dan bangunan. Serta PBB perdesaan perkotaan dan retribusi daerah. (Ir/Dr-Adv Kominfo).

Back to top button