DPRD Bakal Kawal Penyusunan RPJMD, Harus Sesuai Dengan Visi-Misi Bupati dan Wabup Terpilih
Upnews.id, Sangatta – Fungsi Pengawasan dan Legislasi yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bakal digunakan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang harus sesuai dengan Visi dan Misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur Terpilih, Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang.
Menurut Ketua Agusriansyah Ridwan selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Nanti wakil rakyat bakal mengkaji, kesesuaian antara visi dan misi yang disampaikan di masyarakat dengan RPJMD yang disusun.
“Kira-kira ada korelasi atau kontradisi tidak dengan pencapaian?, jika nanti ada ditemukan, tentu akan kita berikan masukan dan saran. Bahwa nanti capaian di bidang-bidang sesuai tidak dengan Visi-Misi, kalo nanti ada temuan pasti akan dikoreksi,” jelas Anggota DPRD Kutim dari PKS itu, ditemui usai pelantikan Bupati dan Wakil secara virtual (26/02/2021).
Menurutnya, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara Pemerintah daerah, sehingga Dewan bakal sungguh-sungguh memberikan koreksi dan saran pendapat yang benar. Jika nanti ditemukan dalam RPJMD dianggap keluar dari regulasi yang ada. Terkhusus untuk dirinya selaku ketua Bapemperda yang bertugas untuk melakukan kajian berbagai macam peraturan perundang-undangan di daerah, termasuk kebijakan RPJMD.
“Apabila keluar dari peraturan perundang-undangan dan ketentuan, kita akan berikan masukan dan saran agar kembali ke RPJMD. Sehingga capaian 5 tahun itu dapat terwujud, dan nanti tidak ada program yang tidak mensuport dari RPJMD yang disusun,” tutupnya. (nz)