Kutai KartanegaraPariwara

Jumlah Pegawai Banyak, Pemkab Kukar Lakukan Penataan Pegawai

Upnews.id, KUKAR – Jumlah pegawai yang terlalu banyak membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan melakukan penataan pegawai baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan jumlah pegawai Pemkab Kukar sangat banyak yaitu 12.003 orang pegawai ASN, dan sebanyak 4.239 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, pembagiannya ke banyak pegawai menjadi rendah.

“TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) kita ini terendah se Kaltim, di semua lapisan golongan dan jabatan, termasuk saya selaku Sekda,” ungkap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kamis (21/3/2024).
Mau tidak mau, Sunggono menjelaskan akan lakukan penataan pegawai, baik yang ASN dan non ASN. Untuk yang ASN, jika mempunyai kapasitas dan terus mau belajar, bisa mengikuti seleksi pegawai IKN nantinya, karena IKN menyiapkan kuota untuk pegawai Kaltim.

“Infonya, Juni 2024 nanti, akan dibuka seleksi pegawai IKN,” ucapnya.

Sedangkan untuk pegawai non ASN atau THL, nantinya bisa saja dilakukan kerja paruh waktu, dengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. Penataan pegawai nantinya, Sekda akan dibantu Asisten III Dafip Haryanto, guna mencari formulasinya.

“Misalnya, selama ini non ASN kerja selama 8 jam, diubah menjadi sistem paruh waktu, sehari bisa 5 jam saja,” sebutnya.

Menjalani kebijakan penataan ASN harus dilakukan Pemkab Kukar, karena menjalankan amanat UU ASN, serta arahan Kemendagri, jangan sampai belanja gaji dan pendapatan pegawai diatas 30 persen dari APBD.

“Prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button