Ardiansyah Berharap PNS Kutim Miliki Keahlian dan Kompetensi
upnews.id SANGATTA – Guna menefesiensi perangkat birokrasi Pemerintah pusat melakukan penyederhanaan jabatan struktural dan juga peningkatan jabatan fungsional. Hal ini dikarenakan jabatan fungsional lebih menghargai keahlian, sehingga nantinya Indonesia dapat menjalankan sistem pemerintahan ya gesit dan lincah dalam mengikuti perubahan, baik perubahan modernisasi ataupun kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, pada upacara pelantikan dan sumpah/janji jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kamis 29/4/2021) diruang Akasia, GSG Bukit Pelangi Sangatta.
Dihadapan 156 PNS yang dilantik dan diambil sumpah itu, Bupati mengatakan pada dasarnya jabatan fungsional mengacu terhadap profesionalisme. Sebab, sebuah jabatan tentunya dipercayakan kepada pihak-pihak yang dianggap mampu untuk mengemban tugas secara profesional.
Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, ada tiga langkah strategis penyederhanaan birokrasi yang akan dilaksanakan. Pertama adalah transpormasi organisasi yang mengacu pada pedoman pelaksanaannya. Kedua transpormasi jabatan yaitu penyelarasan penghasilan, pengembangan karir dan pola karir. Ketiga, transformasi manajemen kinerja yaitu rancangan mekanisme kinerja dan sistem kerjanya.
“Untuk itu mari kita kondisikan ini dengan menjadikan diri sebagai PNS yang mempunyai keahlian dan kompetensi. Sehingga sebagai PNS Akan dihargai dan ditempatkan sesuai kompetensinya,” tutup Ardiansyah. (adv)