Kutai Timur

Bupati Minta Panitia Pilkades Beri Kesempatan Semua Pihak

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Sub Kepanitiaan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Tingkat Desa, pada Pilkades Serentak  tahun 2022-2023.

Agenda yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, (30/06/2022). Menghadirkan 77 Kepala Desa dan 77 BPD, 17 Camat serta instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

Dalam sambutan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang sekaligus membuka acara tersebut. Mengingatkan kepada para panitia Pilkades agar tidak ada rekayasa aturan-aturan, seluruhnya harus berpedoman pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.

Baca Juga : 7 Pesan Wakil Bupati Untuk Panitia Pilkades Serentak 2022

“Panitia nantinya betul-betul meberikan kesempatan kepada semua yang memang memiliki kesempatan untuk ikut dalam pemilihan Kepala Desa,” sebut Bupati.

Bupati menilai, Kepala Desa memiliki peranan yang penting didalam pembangunan. Dari struktur pemerintahan baik Presiden, Gubernur, Bupati hingga Kepala Desa memiliki kewenangan untuk membuat peraturan. Ditingkat desa, Kades diberikan kewenangan membuat Peraturan Desa (Perdes) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Minta Panitia Pilkades Beri Kesempatan Semua Pihak

“Kepala Desa memiliki kemampuan dalam rangka untuk mengolaborasi semaksimal mungkin potensi di desanya, untuk kemajuan desa,” imbuhnya.

Ardiansyah menyebut, saat ini pemerintah tengah mendorong desa agar meningkatkan ekonomi dibisang pariwisata. Maka kades dapat mengeluarkan Perdes untuk melakukan usaha dengan Bumdesnya terkait pengelolaan desa wisata.

“Saudara punya kemampuan, punya kewenangan, tapi saudara tidak bisa sendiri. Harus berkoordinasi dengan jajaran dibawah seperti RT, RW, Kadus,” tambah Bupati.

Baca Juga : Daftar 77 Desa Yang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak 2022

Dalam pembukaan Rakor tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang serta Plt. Asisten III sekaligus Kepala BPMPD Kutim Yuriansyah.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan secara simbolis Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Kepala Desa. Setelah diserahkan, harapannya nanti panitia Pilkades ditingkat desa dapat melakukan pemutakhiran data hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) (An/Dr-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button