DPMD Kukar

Desa Tanah Datar Jadi Lokasi Launching Koperasi Merah Putih, Pertama di Kaltim Raih Legalitas Hukum

Upnews.id, Tenggarong – Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, terpilih menjadi lokasi peluncuran Koperasi Merah Putih Desa yang dijadwalkan pada 19 Juli 2025. Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Desa tersebut tercatat sebagai desa pertama di Kalimantan Timur yang berhasil memperoleh legalitas badan hukum koperasi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa pemilihan Desa Tanah Datar merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja cepat pemerintah desa dalam melengkapi seluruh persyaratan hukum. “Tanah Datar menjadi desa pertama di Kaltim yang memperoleh legalitas badan hukum untuk koperasi ini,” ujarnya.

Menariknya, Arianto menjelaskan bahwa Desa Tanah Datar bukanlah yang pertama menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan koperasi. “Secara urutan, mereka adalah desa ketiga yang melaksanakan Musdes, namun paling dulu mendapatkan legalitas resmi,” katanya.

Pencapaian ini menunjukkan efektivitas koordinasi antara pemerintah desa, pendamping, serta DPMD Kukar dalam mempercepat proses administratif dan validasi data koperasi. Hal ini juga menjadi contoh nyata bagi desa lain yang tengah memperkuat kelembagaan ekonomi lokal.

Menurut Arianto, keberhasilan Tanah Datar membentuk koperasi dengan legalitas lengkap menjadi bukti bahwa komitmen dan sinergi mampu mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. “Ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang positif antara perangkat desa, pendamping, serta pemerintah daerah dan pusat,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih Desa diharapkan tidak sekadar menjadi wadah ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal. Pemerintah menargetkan koperasi ini mampu menciptakan rantai ekonomi baru yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.

“Capaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat desa dan dukungan lintas sektor. Kami optimistis koperasi yang telah terbentuk dan terlegitimasi ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Arianto.

Selain Tanah Datar, sejumlah desa lain di Kukar juga telah menyelesaikan legalitas badan hukum koperasi dan siap beroperasi dalam waktu dekat. Peluncuran nanti akan menjadi momentum penting untuk memperkenalkan konsep koperasi desa berbasis kemandirian dan gotong royong.

Dengan dukungan penuh dari DPMD dan Diskopukm Kukar, pemerintah daerah berharap gerakan Koperasi Merah Putih Desa mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya ekonomi berbasis kebersamaan, bukan sekadar profit.(Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button