Camat Teluk Pandan Laporkan Wilayahnya ada Tambang Ilegal

Upnews.id, Sangatta – Plt Camat Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, Anwar. Melaporkan kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati jika diwilayahnya saat ini ada dua aktifitas pertambangan batu bara yang diduga ilegal beroperasi di kawasan hutan lindung.
Kedua aktifitas pertambangan tersebut, dikelola oleh warga berasal dari luar kutim yang diduga hanya mengantongi persetujuan dari pemilik lahan.
“Di Wilayah Teluk Pandan, khususnya di Desa Danau Redan dan Desa Suka Damai telah beroperasi dua tambang ilegal. Mereka beroperasi tampa izin, termasuk dengan desa maupun dengan Kecamatan sama sekali tidak ada kordinasi,” sebut Anwar.
Menurutnya, beroperasinya kedua pertambangan illegal tersebut hanya atas persetujuan dari pemilik lahan. Untuk itu, pihak kecamatan memohon ada langkah konrit dari pemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Perintahkan Dinas LH Periksa Tambang Ilegal di Teluk Pandan
Ditemui usai Coffe Morning Senin (04/7/2022) Anwar mengakui, jika aktifitas tambang ilegal tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua bulan. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti perusahaan apa yang melakukan aktifitas pertambangan di wilayah kawasan hutang lindung tersebut.
“Ia tambang batu bara, cuman saya belum mengetahui secara persis apa nama perusahaannya. Jadi lokasinya itu mulai dari perbatasan kita dengan kukar di Desa Danau Redan dan Suka Damai,” sebutnya.
Menanggapi adanya laporan dari Plt Camat Teluk Pandan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan.
Namun karena kini telah mendapat laporan yang serius, untuk itu Bupati meminta Asisten pemerintah dan Kesra, untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penananam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Kabag Sumber Daya alam (SDA) untuk membentuk tim dan menindaklanjuti laporan camat secara serius.
Baca Juga : Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim, Isran Noor Bernyanyi di DPR RI
“Tadi sudah saya minta melalui asisten satu, nanti memanggil DLH dengan tim lapangannya, yang memang sudah melapor ke Bupati sudah menemukan sesuatu yang tidak benar. Tapi karena kita tidak punya kewenangan maka laporan tersebut akan kita sampaikan ke Mentri,” Kata Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media
Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya tim yang akan di bentuk untuk menindaklanjuti laporan camat Teluk Pandan, tidak hanya rekomendasi yang akan di berikan kepada Pemerintah Pusat melainakn juga bisa di dengarkan oleh pihak-pihak tertentu. (An/Dr-Adv Kominfo)