Kutai Timur

Tiga Penghargaan Sekaligus, Bukti Sinergi Kokoh Pemkab Kutim dan Kemenkum RI

upnews.id SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencatatkan prestasi istimewa dengan meraih tiga penghargaan sekaligus sebagai Mitra Kerja Kementerian Hukum RI Tahun 2026. Penghargaan diserahkan dalam puncak peringatan Hari Pengayoman Ke-81 di Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Rabu (19/8/2026), berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 yang diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Penghargaan diterima langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt Kepala DPMDes Kutim, Trisno, mewakili Sekretaris Daerah Rizali Hadi dan Bupati Ardiansyah Sulaiman. Ketiga apresiasi tersebut diberikan kepada:

– Sekretariat Daerah Kutim, atas dukungan kuat dalam implementasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor yang meningkatkan kualitas pelayanan publik;
– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, atas keberhasilan memperkuat kapasitas desa dan pemberdayaan masyarakat;
– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim, atas sinergi riset serta fasilitasi perlindungan Kekayaan Intelektual yang mendorong inovasi berkelanjutan.

Trisno menyampaikan penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan pemicu untuk merawat dan mempererat kerja sama yang telah terjalin. “Pemkab Kutim berkomitmen menjadi mitra yang aktif, bukan sekadar administratif. Program nasional sukses jika ditopang daerah, dan kemajuan daerah berjalan cepat jika didukung kepastian hukum. Di sinilah sinergi kita bertemu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran vital Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini telah menjangkau desa dan kelurahan se-Kutim. Bagi wilayah yang luas dan berkembang pesat seperti Kutim, Posbankum menjadi “pintu pertama keadilan” yang memungkinkan warga memperoleh informasi dan pendampingan sejak dini, sebelum persoalan membesar menjadi konflik terbuka.

“Kutim tumbuh pesat di sektor perkebunan dan pertambangan, yang kerap memunculkan dinamika lahan. Posbankum hadir agar warga paham hak dan kewajiban, sehingga banyak permasalahan dapat diselesaikan lewat musyawarah di tingkat desa,” jelas Trisno.

Ke depannya, Pemkab Kutim bersama Kemenkum akan terus memperkuat literasi hukum, pendampingan paralegal, dan harmonisasi peraturan daerah. “Pembangunan berkelanjutan hanya kokoh jika berdiri di atas fondasi hukum yang kuat dan masyarakat yang sadar akan haknya,” pungkas Trisno.

Raihan tiga penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan, pemberdayaan desa, hingga inovasi daerah di Kutim berjalan beriringan, diringkus dalam satu komitmen: mewujudkan pelayanan yang adil, pasti, dan merata bagi seluruh masyarakat.(Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button