Kutai Timur

PP HIPMA KT Secara Resmi Terima Berkas Mosi Tidak Percaya dari Alumni

Upnews.id, Sangatta – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kutai Timur (PP HIPMA-KT) secara resmi telah menerima berkas mosi tidak percaya terkait polemik pembentukan dan pelantikan kepengurusan Ikatan Alumni (IKA) HIPMA-KT.

Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sejumlah alumni dan demisioner Ketua Cabang HIPMA-KT tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) PP HIPMA-KT, Fahrezi Sulaiman Ratuwara.

Baca juga : Fokus Benahi Database Alumni, IKA HIPMA-KT Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

Usai menerima berkas, Fahrezi menegaskan bahwa PP HIPMA-KT akan meninjau dokumen tersebut secara serius untuk dijadikan dasar pertimbangan organisasi.

“Secara organisasional, kami akan memberikan atensi penuh terhadap aspirasi senior-senior alumni. Apalagi, mereka yang melayangkan mosi tidak percaya ini adalah tokoh-tokoh yang pernah berproses di HIPMA-KT, baik di tingkat cabang maupun pusat, serta menjadi penggagas awal pembentukan IKA HIPMA-KT,” ujar Fahrezi.

Polemik ini semakin mencuat setelah pelantikan pengurus IKA HIPMA-KT yang berlangsung pada hari ini, Selasa (30/06/2026) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Pasalnya, susunan kepengurusan yang dilantik terindikasi banyak memuat nama-nama yang bukan merupakan alumni HIPMA-KT.

Menanggapi pelantikan tersebut, Fahrezi menyatakan bahwa pihak Pengurus Pusat tidak terlibat atas agenda tersebut. Mosi yang diterima kini telah diteruskan ke tingkat pimpinan tertinggi organisasi untuk segera ditindaklanjuti.

Baca juga : Dispora Kaltim Ajak Pemuda 10 Daerah Berpartisipasi di Jambore Daerah Kutim Juli Nanti

“Mosi tersebut sudah diteruskan kepada Ketua Umum dan Sekjen PP HIPMA-KT. Kami akan segera menggelar rapat untuk menyikapi polemik ini, mengingat poin-poin dalam mosi tersebut sangat substansial. Terkait pelantikan, kami tidak bertanggung jawab sama sekali. Intinya, masalah ini akan disikapi sesuai dengan aturan main dan norma organisasi,” tegas Fahrezi menutup keterangannya. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button