Kutai Timur

Otonomi Daerah 2026, Kebijakan Harus Bisa Dirasakan Warga

Upnews.id, Sangatta– Pemkab Kutai Timur peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX (30) tahun 2026 yang digelar di Lapangan Halaman Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (27/04/2026).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Trisno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan kepala Perangkat Daerah (PD), serta tamu undangan lainnya.

Ardiansyah menegaskan bahwa otonomi daerah punya peran penting sebagai instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat layanan publik, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga menyoroti tema tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menurutnya mencerminkan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus tetap sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

“Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” Ujar Bupati Ardiansyah saat membacakan amanat Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

ia mengingatkan, bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional perlu dijaga dalam setiap kebijakan pembangunan.

Sebagai pimpinan daerah, Ardiansyah juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini dinilai penting, terutama di tengah berbagai tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi.

“Tantangan yang kita hadapi memang tidak mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita bisa menghadapinya,” Tegasnya. (Ir/nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button