Dinkes Gandeng BPOM Awasi Peredaran Takjil dan Ritel dari Bahan Berbahaya
Upnews.id, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan pengawasan terpadu terhadap keamanan pangan yang beredar di masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H. Senin (02/03/2026).
Dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Disperindag Kutim, Camat Sangatta Utara dan Selatan serta instainsi terkait lainnya. Tim tersebut menyasar pusat penjualan takjil hingga toko ritel besar untuk menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat layak dan aman.
Baca juga : Dinkes Kutim Kolaborasi Penanganan Tuberkulosis dengan Padang Panjang
Kepala Dinkes Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati menjelaskan, bahwa kegiatan ini difokuskan pada dua sektor utama, yakni sentra takjil musiman di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan serta sarana distribusi pangan seperti supermarket, agen, hingga pembuat parsel Lebaran.
“Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu, khususnya menjelang hari raya agar makanan tersebut benar-benar aman dikonsumsi,” ujarnya.
Lebih lanjut. Dalam pelaksanaannya, penguji melakukan inspeksi fisik dan administratif yang meliputi pemeriksaan kemasan, label, izin edar hingga masa kedaluwarsa produk. Selain itu, petugas juga mengambil 50 sampel takjil untuk dilakukan uji cepat (rapid test) di tempat guna mendeteksi kandungan berbahaya.
“Parameter uji laboratorium kami mencakup deteksi formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow. Jika ditemukan produk yang terbukti berbahaya atau kedaluwarsa, kami akan langsung melakukan penarikan produk berdasarkan berita acara, disertai pemberian teguran serta edukasi kepada penjual,” tegasnya.
Baca juga : Susun Ranperda PPPLH, Pansus DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik di PT Rea Kaltim Plantation
Dirinya juga berpesan kepada seluruh petugas, agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis saat turun ke lapangan. Ia menyadari bahwa kehadiran petugas seringkali membuat pedagang merasa khawatir atau tidak nyaman.
“Kita berpesan kepada tim untuk tetap menjaga kondusivitas. Terkadang masyarakat merasa kaget dengan adanya sidak dan merasa dicurigai. Sampaikan dengan baik bahwa langkah ini justru untuk kebaikan bersama, baik bagi pedagang maupun konsumen yang membeli,” Pungkasnya. (Ir/Dr)






