DPRD Kutim

Perubahan Agenda: Rapat Paripurna Penyampaian Nota APBD Kutim 2026 Dimulai Pukul 20.00 Wita

Upnews.id, Sangatta – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengumumkan adanya penyesuaian jadwal untuk pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.

Agenda krusial yang akan dibahas dalam rapat ini adalah Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca juga : Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Festival UMKM 2025: Norhayati Usman Dukung Sinergi PKK dan Pelaku Usaha Lokal untuk Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, pada Minggu malam mengonfirmasi bahwa rapat yang semula direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 Wita, kini secara resmi diundur menjadi pukul 20.00 Wita. Perubahan waktu ini dilakukan untuk menjamin seluruh unsur terkait dapat hadir dan mengikuti rangkaian acara.

“Meskipun terdapat penyesuaian waktu, hari, tanggal, dan lokasi pelaksanaan tetap sama. Rapat akan dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur,” jelas Hasara.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dapat mengikuti persidangan secara optimal. Agenda ini merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam siklus pembahasan APBD 2026.

Dengan diundurnya waktu pelaksanaan menjadi malam hari, DPRD Kutim berharap proses penyampaian nota penjelasan ini dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan waktu yang memadai bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Diketahui, rapat paripurna dilakukan malam hari bukan hal baru bagi DPRD Kutim maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota lain di Kaltim.

Untuk di Kutim, rapat paripurna digelar pada mala hari biasanya pada bulan-bulan krusial, yaitu sekitar bulan Juli/Agustus saat pembahasan awal KUA-PPAS tahun anggaran berikutnya/ atau APBD-Perubahan. Serta sekitar bulan November untuk penetapan/persetujuan akhir Raperda APBD murni tahun depan.

Baca juga : Sekwan Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Proyek APBD 2025, Cari Solusi Kendala Pelaksanaan

Tercatat, tahun 2024 lalu kurang lebih sebanyak 3 kali melakukan rapat paripurna malam hari, yakni tangal 11 Juli 2024 dengan agenda nota pengantar pemerintah mengenai rencana Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, ada tanggal 13 Agustus dan 26 November, dengan agenda Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 (Paripurna ke-35) dan Persetujuan Bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. (ADV)

Baca Juga

Back to top button