DPRD Kutim Paripurnakan Hasil Reses, Guna Samakan Persepsi Dengan Pemerintah
Upnews.id, Sangatta – Setelah sebelumnya seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, turun ke konstituennya masing-masing, guna menyerap aspirasi masyarakat pada masa sidang tahun 2021.
Akhirnya pada Jumat (05/03/2021) menggelar Rapat Paripurna secara tertutup di Gedung DPRD Kutim, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses, yang dipimpin oleh Arfan Wakil Ketua II.
Dengan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), maka hasil reses yang dilakukan oleh dewan akan diserahkan ke Pemerintah guna disamakan persepsinya. Hasil reses ini nantinya akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) pada saat Pemerintah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Alhamdulilah hari ini hasil reses di Paripurnakan, dengan dihadiri oleh 27 orang Anggota DPRD Kutai Timur, serta 10 Orang lain melalui aplikasi Zoom Meating,” jelas Arfan.
Wakil Ketua DPRD Kutim yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kutim ini menyebut jika sesuai aturan, Anggota Dewan diwajibkan untuk turun ke Dapil masing-masing. Selain menyerap aspirasi dan diterukan ke Pemerintah, juga diminta untuk menyampaikan program yang telah dilakukan oleh Pemerintah.
Terkait hasil reses Anggota Dewan, Arfan menyebut jika setiap Dapil memiliki kebutuhan yang berbeda- beda. Khusus untuk Dapilnya yang beberapa waktu lalu disampaikan oleh masyarakat, menginginkan perbaikan infrastruktur jalan. Pelayanan air bersih hingga penerangan.
“Hari selasa saya dan Anggota Dewan lainnya akan hadir dan mendengarkan hasil Musrembang karena hasil reses ini akan disamakan dan diusulkan bersama Pemerintah agar dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya,” tutupnya. (nz)