Diskominfo Kutim

Pemkab Kutim Gelar Apel Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

upnews.id SANGATTA – Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXVIII tahun 2024 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diperingati dengan menggelar apel di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kamis (25/4/2024) pagi. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono. Acara yang berjalan dengan penuh khidmat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah (PD) dan tamu undangan lainnya.

Peringatan Hari Otda ke XXVIII yang diselenggarakan serentak se Indonesia kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.” Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. Serta mempromosikan ekonomi yang ramah lingkungan.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom. Untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prinsip dasar ini, otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi.

“Di bidang kesejahteraan, desentralisasi bertujuan memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sementara itu, dalam demokrasi, desentralisasi mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui proses demokrasi yang lebih langsung,” urainya.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah diberikan keleluasaan untuk melakukan eksperimen kebijakan ekonomi hijau di tingkat lokal. Termasuk penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, pengolahan limbah, dan desain bangunan ramah lingkungan.

“Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memfasilitasi produk hukum daerah yang mendukung ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan secara holistik,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga dihadapkan pada hambatan dalam mendorong program pembangunan nasional. Seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi serta peningkatan pelayanan publik berkualitas.

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, masih diperlukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” ucapnya.

Terakhir, ia menjelaskan bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan terobosan kebijakan dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

“Semoga peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membangun bangsa dan negara yang berkelanjutan,” harapnya. (adv/diskominfo kutim)

Baca Juga

Back to top button