DPRD KutimKutai Timur

Sobirin Sampaikan Rangkuman Usulan Dapil III

Upnews.id, sangatta – Ada beberapa usula prioritas yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan saat melakukan reses. Untuk Dapil (Daerah Pemilihan) di sampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus dalam Rapat paripurna keenam DPRD Kutim yang berlangsung Rabu (3/5/2023).

Menurut Sobirin Bagus, reses di dapil tiga dilaksanakan selama lima hari, mulai 17 Maret sampai dengan 21 Maret 2023. Dapil tiga ini meliputi kecamatan Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Masangat. Kecamatan Busang, Muara Wahau, Kongbeng dan Telen.

Baca Juga : Profil H. Sobirin Bagus

“Tanggapan aspirasi masyarakat dan pengaduan dari masyarakat diantaranya pembuatan turap dan normalisasi sungai, peningkatan tempat wisata,” ungkap politisi PKB itu.

Selanjutnya rehab masjid dan mushola, peningkatan badan jalan, pembangunan gedung olahraga, terakhir semenisasi jalan poros antar desa.

“Reses ini untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. Pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas, prioritas kinerja DPRD Kutim,” ujar Sobirin.

Guna merealisasikan aspirasi masyarakat di kawasan pedalaman tersebut, dia bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya akan terus berjuang supaya bisa terwujud. Makanya melalui rapat paripurna ini diusulkan secara resmi, agar pemerintah juga mengetahui, terkait keinginan masyarakat di pedalaman.

Baca Juga : H. Sobirin Siap Maju Jadi Calon Wakil Bupati Kutim 2020

“Kami anggota dewan ini hanya mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Sebab, setelah turun ke lapangan, banyak aspirasi yang disampaikan warga, terkait pembangunan yang diinginkan masyarakat di bawah, ujar Sobirin.  (NT/adv)

Baca Juga

Back to top button