May Day, Faizal Minta Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

Upnews.id, Sangatta – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman. Meminta pada puncak peringatan hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2023 ini, menjadi refleksi bagi setiap perusahaan di Kutim untuk dapat memberikan hak-hak kepada para pekerja.
“Terutama hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, berkaca pada pengalaman masih ada beberapa perusahaan yang belum memberikan itu (jaminan kesehatan) sepenuhnya, ” ucap Faizal Rachman, kepada awak media terkait peringatan hari Buruh Sedunia Senin kemarin.
Faizal Menilai, sesuai regulasi yang mengatur tentang hak-hak pekerja, jaminan kesehatan menjadi bagian yang wajib diberikan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya.
“Sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang menegaskan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta jaminan kesehatan kepada bpjs Kesehatan dengan membayar iuran.” Ungkapnya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, dengan adanya peringatan Buruh kali ini, menjadi momentum untuk intropeksi diri baik bagi perusahaan maupun pekerja untuk sama-sama melaksanakan kewajibanya masing-masing.
“Jangan sampai ada istilah “perbudakan” kepada pekerja kita yang hanya di tuntut bekerja tanpa diberikan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, dan itu kan dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya.
“Mereka bekerja untuk menghidupi keluarga masing-masing, namun jika hak-haknya tidak dipenuhi, kan menjadi aneh. Apalagi kalau mereka sudah menjalankan aturan yang ada, harusnya Perusahaan paham dengan itu,” pungkas Faizal Rachman. (Ir/Dr-Adv)