Kutai Timur

Pemkab Kutim Serahkan Bansos Dana Inflasi Kepada Masyarakat Prasejahtera

Upnews.id, Sangtta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawahnya, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Perhubungan (Dishub). Memberikan bantuan sosial (Bansos) dana inflasi untuk masyarakat prasejahtera, kurir, sopir angkot, tenaga kerja rentan dan wirausaha.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengaku inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi membuat pemerintah daerah diminta menyiapkan anggaran bagi masyarakat yang terdampak

“Dampak dari kenaikan BBM itu ada atau tidak adanya perintah dari pusat, pemerintah daerah tetap memikirkan masyarakat yang terdampak inflasi kenaikan BBM ini,” ucapnya, Senin (5/12/2022).

Baca Juga : Bappeda Kaltim Gelar Konsolidasi Pengentasan Angka Kemiskinan

Ardiansyah mengaku ini merupakan tugas dan pokok fungsi pemerintah daerah. Tapi secara revolusi, Kemendagri menindaklanjuti instruksi Presiden kepada seluruh kepala daerah untuk menyiapkan dua persen anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terutama dalam hal ini ada Dinsos, Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perhubungan. Semua ini bergabung menjadi satu untuk membahas kebijakannya, lalu dilakukan eksekusinya hari ini,” paparnya.

Penyaluran dana inflasi tersebut, kata Ardiansyah, masing-masing dinas memiliki kebijakan. Untuk Disnakertrans memberikan bantuan berupa memfasilitasi kegiatan peluang kerja untuk masyarakat.

Dinas Koperasi dan UMKM mendata para pelaku usaha yang terdampak akibat kenaikan harga BBM. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) menyalurkan dana pada warga yang pekerjaannya bergantung pada BBM subsidi, seperti angkutan kota (angkot) dan kurir atau ojek online.

Baca Juga : Peringati HUT TNI AL, Lanal Sangatta Berbagi Dengan Pemulung Di TPA Batota

“Dinsos kita ketahui menyalurkan bantuan pada masyarakat prasejahtera di 18 kecamatan. Ini merupakan bentuk dan tanda kepedulian pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi dari Bapak Presiden RI,” terangnya.

Ia meyakini tidak ada satupun yang merasa cukup dengan apa yang diberikan ini. Tetapi diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Silahkan, digunakan. Dalam artian kegunaannya untuk kesejahteraan keluarga atau bisa juga disalurkan untuk modal kegiatan usaha. Yang kita lakukan ini adalah kewajiban dan bukannya pilihan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ardiansyah yakin di setiap kesulitan pasti ada kemudahan. Sebab, manusia adalah makhluk yang diciptakan Tuhan agar mampu menyelesaikan masalah sesuai dengan kondisi.

Diketahui penyaluran dana bantuan inflasi ini melalui transfer Bank Kaltimtara yang dilakukan bertahap hingga akhir bulan. (Ir/Dr-Adv Kominfo)

Back to top button