Kutai TimurNasional

Yayasan Ulin Kutim Terima Penghargaan Kalpataru dari Kemen LHK

Pengembangan baru ke depan masih sangat dibutuhkan dengan berbagai tantangan yang ada. Secara global nasional maupun lokal yang dihadapi tantangan generasi muda merupakan arena tersendiri dan perlu diobservasi maupun diadopsi dengan baik.

Tantangan terkait iklim dan berbagai dampaknya juga perlu diperhatikan dan diberikan atensi sebagai inovasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ada dua faktor penting dalam upaya penanganan lingkungan hidup. Yaitu pertama seperti insentif serta disinsentif pajak dan subsidi. Kedua kampanye publik secara luas atau publik yang berkembang di tengah masyarakat.

Dia bersyukur bahwa kampanye lingkungan berkembang sangat pesat dalam 10 tahun terakhir ini. Dengan berbagai inovasi masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah, untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dengan kampanye dan kecintaan pada lingkungan.

“Untuk itu kita akan terus mengembangkan pola pola kerja yang tepat dan sejalan dengan denyut dan dinamika masyarakat. Terima kasih atas kerja semua elemen masyarakat meskipun kita juga sangat tahu bahwa belum semua hal bisa ditangani dengan baik. Bertahap mari kita tangani dan selesaikan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya saat ini dunia mengalami tiga ancaman utama. Yaitu perubahan iklim kehilangan keanekaragaman hayati serta pencemaran lingkungan. Atensi dan penanganan degradasi biodiversity sangat penting. Termasuk terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan antara lain perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai, penebangan hutan secara liar, pertambangan yang tidak ramah lingkungan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Selain kerusakan lingkungan tersebut hal yang mengancam kehidupan ialah tingginya pencemaran di berbagai media lingkungan. Seperti sungai, udara, tanah dan laut. Penurunan emisi gas rumah kaca juga menjadi isu penting terkait dengan pengendalian perubahan iklim. Pemerintah memberikan komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan kerjasama internasional pada 2030, sebagaimana telah ditegaskan oleh pemerintah pada enhance emisi 2022.

Ketua Yayasan Ulin Terima Penghargaan Kalpataru yang Diserahkan Oleh Menteri LHK (Foto : Istimewa)

Guna mengendalikan perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan program nasional dengan aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. Dengan kondisi tingkat serapan sudah berkembang bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030. Mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju 2045.

Ketahanan iklim perlu ditingkatkan lagi dengan tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik. Perlu untuk dipastikan ada pencapaian tujuan pembangunan nasional pemanfaatan sumber daya alam tetap sesuai dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

Agar dapat tercipta cadangan sumber daya alam di masa mendatang melalui manfaat dan akses efisiensi dan adaptasi, serta perubahan perilaku. Sehingga perlu adanya keterpaduan rencana antara pembangunan pemanfaatan dan pengendalian pemantauan serta pendayagunaan, pelestarian, pemeliharaan, perlindungan kualitas atau fungsi lingkungan hidup. Dengan arahan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button