Pariwara

Wakil Ketua DPRD Samarinda Pertanyakan Kinerja Penyelenggara Pemilu

Upnews.id, Samarinda – Meski Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak telah selesai pada 14 Februari yang lalu, namun tahapan Pemilu hingga kini belum rampung. Dalam jalannya tahapan itu, banyak yang mengkritisi penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Salah satunya disuarakan oleh Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Subandi. Dirinya menyoroti kinerja penyelenggara yang menurutnya banyak indikasi pelanggaran yang santer muncul ke permukaan.

Baca Juga : Amankan Pemilu, Polres Kutai Kartanegara Gelar Operasi Mantap Brata Mahakam 2023-2024

Membuat dirinya mempertanyakan efektivitas aturan yang sudah dibuat selama ini. “Jadi kita dibuat bertanya, apakah memang aturannya tidak bisa ditegakkan? Atau memang seharusnya begini?,” ucapnya.

Ia menyebut, situasi ini menunjukkan bahwa aturan hanya berlaku di level masyarakat bawah. Sementara elit politik, dan kelompok yang ada di hirarki kekuasaan justru mempertontonka hal yang sebaliknya. Padahal sebagai negara hukum, harusnya seluruh individu memiliki hak dan kewajiban, serta posisi yang setara di mata hukum.

Subandi juga menyorot kualitas pendidikan di negeri ini, yang menurutnya memberikan dampak pada pandangan dalam penegakkan aturan. Karenanya ia mendorong agar seluruh warga Indonesia, bisa mengakses pendidikan berkualitas dengan mudah dan murah.

Sehingga ke depannya, seluruh masyarakat Indonesia berksempatan memiliki pengetahuan yang maksimal berkaitan dengan mekanisme penegakkan aturan, dalam berbagai peraturan yang berlaku.

Baca Juga : Pemkab Mahulu Tingkatkan Sinerggitas, dan Kondusifitas Pada Pemilu 2024

“Ide dasar dari negara hukum adalah bahwa aturan berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu. Namun, terkadang kita melihat di lapangan bahwa aturan tampaknya lebih memihak kepada penguasa,” tutunya. (Ir/Dr)

Baca Juga

Back to top button