Headline

Tidak Ingin Hanya Wacana, Mahyunadi Usulkan Kutara Direalisasikan 

upnews.id SANGATTA – Guna pemerataan pembangunan di Kabupaten Kutim, Anggota DPRD Kaltim Mahyunadi mendorong pemekaran di daerahnya dapat terealisasi. Dirinya mengusulkan pemekaran Kabupaten Kutim yang melingkupi wilayah pedalaman, seperti Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Batu Ampar, dan Busang, menjadi Kabupaten Kutai Utara tidak boleh hanya berhenti sebatas pada wacana saja. Tetapi harus benar-benar dapat ditindaklanjuti.

“Saya kira, kalau mau Kaltim, khususnya Kutim berpacu dalam pembangunan, ya mendorong pemekaran harus kita lakukan. Kutai Utara adalah opsi yang harus diperjuangkan untuk menjadi sebuah kabupaten,” kata pria yang duduk di Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kaltim itu, belum lama ini.

Dia mengungkapkan, luas wilayah Kabupaten Kutim mencapai sekitar 35.747,50 kilometer persegi. Luas itu setara 17 persen dari wilayah Kaltim yang mencapai 127.346,92 kilometer persegi. Sehingga wajar jika Kabupaten Kutim diperjuangkan agar mendapatkan pemekaran.

“Luas wilayah Kabupaten Kutim ini setara dengan Provinsi Jawa Barat yang mencapai 35.378 kilometer persegi. Makanya, saya sangat setuju, ketika Kutim dimekarkan lagi. Dan usulan menjadikan beberapa kecamatan di wilayah pedalaman menjadi Kabupaten Kutai Utara adalah hal yang pas dan memang layak,” tuturnya.

Pria yang karib disapa Yunat ini juga berujar, bahwa usulan pemekaran Kabupaten Kutai Utara bukan hal yang baru. Sejak dia menjabat ketua DPRD Kutim pada 2014-2019 lalu, dia sempat memperjuangkan hal itu. Namun usulan itu mandek setelah berada di tangan pemerintah.

“Makanya, saya kira, usulan pemekaran Kutai Utara harus didorong lagi. Ini perlu diurus. Harus diseriusi. Karena kita tidak akan bisa mengejar ketertinggalan pembangunan, jika pembangunan masih tersentralisasi di wilayah perkotaan,” tegasnya.

Mahyunadi percaya dan meyakini, jika Kutim dapat dimekarkan menjadi 2 atau 3 wilayah, maka persoalan pembangunan yang membelit masyarakat di kawasan pedalaman dan pesisir Kutim, akan perlahan-lahan dapat diselesaikan. Pembangunan infrastruktur dapat dipacu, ketersediaan listrik memadai dapat dipenuhi, dan akses jaringan serta informasi akan terbuka dengan begitu cepat.

“Pemekaran Kabupaten Kutim yang begitu luas menjadi Kutai Utara maupun Kutai Pesisir, saya kira adalah jalan terbaik yang bisa diambil untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan di daerah pedalaman dalam hal ini Kutai Utara maupun kawasan pesisir yakni Kutai Pesisir (Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Karangan, dan Sandaran),” tandasnya. (*nz)

Back to top button