DPRD Kutim Siapkan Fondasi Regulasi Kokoh: Raperda Keolahragaan Dirancang untuk Pembinaan Berjenjang (KKO/SKOI) dan Mandiri Atlet Lokal
upnews.id SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menciptakan landasan hukum yang bertujuan memutus ketergantungan daerah pada atlet luar. Ketua Pansus, Pandi Widiarto, mengungkapkan bahwa Raperda ini difokuskan pada penguatan sistem pembinaan atlet berjenjang, sejalan dengan hasil studi banding ke Semarang.
Raperda ini akan mengakomodir skema pendidikan khusus untuk atlet lokal, mulai dari tingkat menengah.
“Kita berharap dalam Raperda nanti bisa mencakup kewenangan untuk membangun Sekolah Kelas Khusus Olahraga (KKO) untuk tingkat SMP, kemudian menyiapkan Sekolah Khusus Olahraga Indonesia (SKOI) untuk tingkat SMA,” jelas Pandi Widiarto, Jumat (14/11/2025).
Pandi menambahkan, Raperda ini bertujuan menciptakan sinergi linier yang jelas: Pemerintah Daerah fokus pada pembinaan di tingkat sekolah (KKO/SKOI), sementara urusan prestasi dan manajemen kompetisi diatur oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Selebih dari itu, itu akan masuk ranah KONI. Nanti kita juga diskusi dengan KONI supaya mereka membuat skema master plan perencanaan olahraganya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Raperda ini akan berfungsi sebagai dasar hukum (legal standing) yang kokoh untuk memastikan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diarahkan secara jelas dan sah ke sektor pembinaan atlet.
Tujuan akhir dari penguatan regulasi ini sangat jelas: mengakomodir putra-putra daerah yang bercita-cita menjadi atlet profesional dan mengeliminasi kebutuhan mendatangkan atlet dari luar Kutim.
“Harapannya ke depan putra-putra daerah kita yang mau jadi atlet itu bisa terakomodir. Dan harapannya, kabupaten ini tidak lagi menggunakan atlet luar, bisa menggunakan atlet lokal kita sendiri,” tegas Pandi optimistis.
Mengenai target penyelesaian, Pansus berharap Raperda ini dapat segera diparipurnakan dalam bulan November 2025 ini, setelah satu kali pertemuan finalisasi draf. (adv)






