Kutai Timur

Bupati berharap PAD Terus Meningkat

Upnews.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman seluruh wajib pajak yang telah rutin membayar. Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Kutim itu menilai salah satu barometer pendapatan, baik itu APBN maupun APBD. Yang tidak kalah penting adalah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dengan agenda ini semua wajib pajak bisa dengan maksimal berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah Kutai Timur. Karena salah satu pendapatannya ada di Pajak, hingga saat ini pendapatan kita yang berasal dari pajak daerah itu berkisar Rp200-215 atau Rp220,” sebut Bupati.

Dengan adanya reward dari pemerintah ini, diharapkan bisa berkontribusi lebih maksimal lagi bagi pendapatan daerah di tahun-tahun selanjutnya.

Baca juga : Meski Musim Penghujan, BPBD Tetap Siaga Hadapi Karhutla

“Saya juga berharap kepada teman-teman baik itu di Bapenda maupun yang bertugas dalam melaksanakan tugas ini, bisa maksimal untuk meningkatkan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dalam hal pendapatan pajak ini bisa lebih meningkat lagi,” pintanya.

Bupati menyebut, dengan luas daerah mencapai 35.000 KM mejadikan Kutim terluas kedua setelah Berau. Maka tidak heran jika hingga kini infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Terutama yang jauh dari ibu kota, seperti Sandaran, Busang, Long Mesangat hingga Muara Bengkal.

Baca juga : RSUD Kudungga Launching Layanan HD, Logo dan Website

“Kita masih sangat membutuhkan peningkatan infrastruktur,  baik infrastruktur-infrastruktur yang terkait dengan jalan, infrastruktur yang terkait dengan penerangan dan kebutuhan seperti air bersih dan lain-lain,” sebut Ardiansyah.

Dengan banyaknya PR yang harus dituntaskan, Bupati mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Bapenda guna terus berkontribusi maksimal secara simultan memberi tambahan bagi pendapatan daerah. Ardiansyah berharap ini konsisten sehingga pendapatan Kutim mampu masuk ke angka Rp5 trilliun. Sehingga pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dapat terintegrasi.

“Atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pihak, baik dari perusahaan, lembaga swasta, pribadi dan lain-lain. Atas semua kegiatan bapak/ibu yang berkontribusi untuk meningkatkan PAD Kutim,” tutupnya.

Hal itu disampaikan saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Reward pajak daerah tahun 2022, di ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Kamis (24/11/2022).

Baca juga : Diskominfo Gelar Rakor Efisiensi Pengelolaan Web-Medsos OPD

Reward yang diberikan oleh pemerintah untuk Wajib Pajak (WP) itu, sebagai bentuk apresiasi lantaran telah melakukan pelaporan dan pembayaran pajak setiap tahunnya. Kepatuhan badan maupun perorangan dalam membayar pajak.

Sementara itu berdasarkan penjelasan Syafur selaku Kepala Bapenda Kutim, inovasi channel pembayaran non tunai meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, sarang burung wallet, mineral bukan logam dan batuan, reklame, air bawah tanah, bea perolehan ha katas tanah dan bangunan. Serta PBB perdesaan perkotaan dan retribusi daerah. (Ir/*-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button