Pemda Penajam Paser UtaraRagam

APBD Perubahan Disahkan, Mudyat Dorong Efisiensi Birokrasi di Tengah Tekanan Fiskal PPU

upnews.id PENAJAM – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,99 triliun menjadi bukti ketahanan tata kelola keuangan daerah. Di balik pengesahan formal tersebut, Pemkab Penajam Paser Utara sebenarnya berjuang keras menjaga keseimbangan fiskal di tengah keterbatasan ruang gerak anggaran daerah.

Bupati PPU, Mudyat Noor, secara terbuka menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah tahun ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Porsi pembiayaan daerah sebagian besar harus dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai kewajiban pembayaran yang telah berjalan dari periode sebelumnya.

Meskipun postur anggaran mencatatkan surplus sebesar Rp5,77 miliar, dana segar tersebut sama sekali tidak dapat dialokasikan untuk membiayai ekspansi program baru. Seluruh nilai surplus tersebut langsung terserap penuh untuk memenuhi pos pengeluaran pembiayaan yang mencapai total Rp221,78 miliar.

“Alokasi pembiayaan ini difokuskan utama untuk penyelesaian cicilan pokok pinjaman daerah kepada lembaga keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur serta PT Bankaltimtara,” ucap Mudyat, selepas paripurna pengesahan APBD Perubahan di Gedung DPRD, Rabu (30/9/2026).

Menghadapi tantangan berat tersebut, Mudyat menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk memperketat ikat pinggang dan melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Para kepala dinas diminta sangat cermat serta selektif dalam mengeksekusi setiap program kegiatan tanpa mengurangi standar kualitas pelayanan publik kepada warga.

Pengetatan ini diarahkan pada pemangkasan belanja operasional yang kurang mendesak dan memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga. Disiplin anggaran menjadi kunci utama agar roda birokrasi tetap berjalan produktif di tengah ruang gerak fiskal yang terbatas.

“Tekanan fiskal tidak boleh dijadikan alasan bagi jajaran birokrasi untuk mengendorkan kualitas layanan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan APBD Perubahan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan instrumen pelindung kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Melalui kepemimpinan yang responsif, terukur, dan akuntabel, Pemkab PPU optimistis mampu melewati masa sulit ini. “Sinergi seluruh elemen jajaran pemerintahan akan menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menuntaskan seluruh tanggung jawab keuangan daerah hingga tuntas,” tutup Mudyat. (Adv)

Baca Juga

Back to top button