Kutai TimurPariwara

Delapan Kesepakatan Jadi Prioritas Pada Musrenbang RKPD Kaltim 2024

Upnews.id, SAMARINDA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Musrenbangprov Kaltim) untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim 2024 turut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), pada Senin (17/4/2023). Musrenbang digelar Pendopo Odah Etam dengan mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Wilayah yang Andal, untuk Percepatan Transformasi Ekonomi yang Andal untuk Percepatan Transformasi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Pemkab Kutim dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Noviari Noor, menghadiri acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Isran Noor dan ditutup oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

Kepala Bappeda Kutim tersebut menerangkan terdapat delapan kesepakatan yang menjadi prioritas dalam Musrenbang RKPD Kaltim 2024. Pertama yakni peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) yang mendorong penyerapan tenaga kerja. Kedua ialah peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Ketiga penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horisontal pada sektor unggulan. Selanjutnya penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Disusul kemudian, peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem,” tukas Noviari saat ditemui usai acara.

Ditambahkannya, untuk kesepakatan keenam yakni peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan. Ketujuh adalah peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik. Adapun yang kedelapan ialah peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan mengoptimalkan kerja sama.

Delapan poin kesepakatan tersebut, lantas ditandatangani lewat Berita Acara Kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan perwakilan Kabupaten/Kota lainnya.

Sebelumnya pada awal pembukaan Musrenbang RKPD 2024, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa kegiatan ini adalah sebuah proses yang dasar hukumnya ialah Undang-Undang 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kepada semua stakeholder maupun masyarakat terkait persoalan pembangunan-pembangunan di Kaltim, diusahakan agar jangan bisa protes saja, tapi harus ada solusi,” harap Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu.

Sementara Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyebutkan Kaltim memiliki luasan yang sama dengan pulau Jawa. Bahkan di pulau tersebut terdapat beberapa provinsi dan total APBD-nya ditotal mampu mencapai Rp 500 triliun.

“Itu belum ditambah Dana Alokasi Khususnya yang bisa mencapai ratusan triliun. Pemerintah pusat harus memberikan perhatian serius pada Kaltim, sebagai daerah yang memberikan sumbangsih besar bagi devisa Republik Indonesia,” terang pria bercambang tipis tersebut. (kopi8/kopi5/kopi3/NT)

Baca Juga

Back to top button