BalikpapanDPRD KaltimKaltimPolitik

La Ode Nasir Beri Catatan Kritis Terhadap RPJMD Kaltim 2025-2029

Upnews.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir, memberikan beberapa catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029.

La Ode menegaskan urgensi keselarasan antara perencanaan daerah dengan nasional agar pembangunan berjalan efektif dan terukur.

Baca Juga : La Ode Nasir Tegaskan Revitalisasi Pasar Klandasar Tidak Boleh Korbankan Pedagang

Mengawali pernyataannya, La Ode Nasir memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sembari menekankan bahwa RPJMD merupakan fondasi vital bagi arah kebijakan daerah.

“Kami mengapresiasi tersusunnya RPJMD ini dan berharap dokumen ini mampu meningkatkan pelayanan publik secara nyata,” ucap legislator Fraksi PKS tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa RPJMD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Ia mendesak agar perencanaan lima tahunan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta rencana strategis lainnya.

Sinkronisasi ini, menurutnya, krusial agar alokasi anggaran dan pelaksanaan program bisa lebih efisien dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Fokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi sorotan utama La Ode. Ia menekankan bahwa SDM Kaltim harus lebih dari sekadar cerdas akademis, melainkan juga berkarakter dan berintegritas kuat.

Baca Juga : La Ode Desak Pemprov Buka Keran Persaingan & Tambah SPBU 24 Jam

“Kami ingin SDM Kaltim tidak hanya pintar, tapi juga berakhlak dan berintegritas,” ujarnya, menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam setiap tahapan pembangunan manusia.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi perhatian serius. La Ode meminta agar semua program dalam RPJMD dievaluasi secara berkala. Tanpa pengawasan dan evaluasi, arah pembangunan dapat menyimpang.

“RPJMD ini harus menjadi kompas arah pembangunan, bukan hanya dokumen formalitas. Evaluasi berkala sangat penting agar program berjalan tepat sasaran,” tegasnya. (An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button