DPMD Kukar

Pelajari Sistem Pilkades PAW, DPRD Luwu Puji Transparansi Tata Kelola DPMD Kukar

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara kembali menjadi lokasi studi banding bagi daerah lain. Kali ini, DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja pada Senin (10/11/2025) untuk mempelajari mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dinilai berjalan kondusif dan kredibel di Kukar.

Delegasi DPRD Luwu disambut langsung jajaran DPMD Kukar dalam forum diskusi yang intensif. Legislator Luwu menyoroti prosedur teknis PAW, penyusunan panitia, model pengawasan, serta metode memastikan partisipasi warga tetap efektif dan proporsional.

“Mereka ingin mengetahui bagaimana proses PAW di Kukar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Kami menjelaskan seluruh tahapan secara menyeluruh, termasuk strategi menjaga suasana tetap kondusif,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan PAW tak hanya ditentukan aturan formal, tetapi lebih pada bagaimana desa membangun kepercayaan publik lewat transparansi dan pelibatan masyarakat sejak awal proses.

Rombongan DPRD Luwu juga meninjau dokumentasi resmi penyelenggaraan PAW di berbagai desa. Dari penjelasan kasus-kasus sebelumnya, mereka memperoleh referensi langsung mengenai pola penanganan dinamika politik desa yang sering muncul dalam proses pemilihan.

“Setelah melihat materi dan contoh lapangan, mereka menilai pola yang kami terapkan bisa menjadi rujukan bagi penyusunan regulasi di daerah mereka,” ucapnya.

DPMD Kukar turut menegaskan peran penting sinergi antara panitia PAW, perangkat daerah, dan BPD agar proses tetap netral dan akuntabel. Sistem dokumentasi digital yang diterapkan juga menjadi perhatian khusus karena dianggap mendukung transparansi publik.

Menurut Poino, para legislator Luwu sangat mengapresiasi model penyampaian dan sistematika DPMD Kukar yang dinilai jelas dan terstruktur.

“Mereka melihat pengalaman Kukar sebagai gambaran penerapan regulasi yang sesuai prinsip tata kelola desa yang profesional,” sebutnya.

Ia menekankan bahwa kunjungan tersebut memberikan nilai positif bagi kedua pihak, terutama dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai tata kelola pemerintahan desa.

“Studi tiru seperti ini penting sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat praktik demokrasi di tingkat desa,” tutupnya.

 

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button