Prioritaskan Profesionalisme, DPRD Kaltim Dukung Usulan Gubernur Agar Perusda Kelola Sektor Pertambangan
upnews.id SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap pandangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang menyarankan agar pengelolaan sektor pertambangan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meskipun pemerintah pusat telah membuka peluang bagi organisasi masyarakat (Ormas).
Firnadi Ikhsan menilai, pandangan Gubernur tersebut sangat relevan, terutama mengingat kompleksitas dan skala usaha pertambangan yang membutuhkan kapabilitas tinggi.
“Tambang itu bukan usaha biasa, tapi padat modal, padat teknologi, dan memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam hal pascatambang,” sebut Firnadi.
Tuntutan Kapabilitas dan Profesionalisme
Menurut Firnadi, pengelolaan tambang memang sewajarnya dilakukan oleh entitas profesional yang memiliki kapasitas dan kompetensi teknis yang memadai. Ia khawatir jika entitas seperti ormas atau koperasi mengelola tambang tanpa kesiapan memadai, maka pengelolaannya tidak akan optimal.
“Kalau ormasnya membentuk entitas usaha yang profesional dan memiliki kemampuan mengelola tambang, tentu bisa saja. Tapi tetap harus memenuhi syarat kompetensi dan kapabilitas,” ucapnya, menekankan standar kelayakan.
Oleh karena itu, Firnadi mendukung penuh upaya Gubernur Kaltim sebagai langkah strategis untuk menguatkan peran Perusda dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorong Privilege dan Peningkatan Kapasitas Perusda
Firnadi menyarankan agar pemerintah daerah melakukan peningkatan kapasitas BUMD, baik dalam hal manajerial, permodalan, maupun teknologi, agar Perusda Kaltim bisa ikut mengambil bagian secara setara dalam bisnis tambang.
“Kalau Perusda kita mampu, kenapa tidak diberi ruang lebih? Kita bisa meminta privilege kepada pusat, karena Kaltim punya sumber daya dan Perusda yang layak. Ini adalah soal peningkatan daya saing daerah,” tutupnya. (Adv)






