Kutai Timur

Bupati Kutim Lantik Hakim dan Juri MTQ ke 16

Upnews.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik dewan hakim dan juri Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-16 tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2022. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa (29/11/2022).

Bupati Ardiansyah Sulaiman sangat mengapresiasi semangat para peserta, dewan hakim hingga para juri dalam menyambut pelaksanaan MTQ antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur ini

“Tetapi ada satu yang barangkali kita masih belum mampu untuk menghadirkan semangat, yaitu semangat masyarakat untuk menghadiri acara ini, barangkali butuh teknik, butuh metode, atau butuh rekayasa apa agar umat Islam hadir menyaksikan disetiap agenda perlombaan, baik itu tilawah, qiroah, dan lain-lain,” sebut Bupati.

Berdasarkan obrolan singkat Bupati dengan Kepala Kementerian Agama, ternyata apa yang dilakukan didalam MTQ banyak perintahnya. Mulai dari Tadaqur Qur’an atau membaca dengan tartil, indah suaranya, dan memahami maknanya Fahmil Qur’an. Maupun mengekpresikan ayat-ayat Al- Qur’an didalam kaligrafi keindahannya.

Baca Juga : KPC Borong Penghargaan di ISDA 

“Ttadafil Qur’an kita mencoba untuk syarhil, dan mencoba untuk menghafal. Sehingga pada saat-saat apa saja kita tidak boleh membuka Al-Qur’an, ditempat-tempat khusus tapi otak kita punya Al-Qur’an, kita coba untuk menafsirkannya,” sebut Bupati

Baca Juga : Meski Musim Penghujan, BPBD Tetap Siaga Hadapi Karhutla

Dalam pengucapan sumpah, dari dewan pengawas, dewan hakim, dan panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an ini dijadikan 1 kelompok, yang terdiri dari berbagai kelompok yakni :

Majelis hakim cabang tartil, tilawah anak-anak dan remaja, (14 orang)

Majelis hakim golongan dewasa, qira’at tartil remaja, qira’at tartil dewasa, qira’at mujawwad remaja, qira’at mujawwad dewasa dan cacat netra, (15 orang)

Majelis Hakim cabang tahfidz dan tafsir, (16 orang)

Majelis hakim cabang Fahmil Qur’an, (6 orang)

Majelis hakim cabang syarhil Qur’an, (11 orang)

Majelis hakim cabang Khattil Qur’an, (11 orang)

Majelis hakim cabang karya tulis ilmiah Al-Qur’an, (10 orang)

Majelis hakim cabang hadits, (5 orang)

Baca Juga : Banjir di Kutim Akibat Drainase Buntu

Ditemui usai pelantikan, Bupati berharap semoga kualitas peserta tahun ini lebih meningkat lagi dari tahun sebelumnya. Pasalnya tahun sebelumnya kita mampu untuk masuk 4 besar dan mudah-mudahan ini bisa naik lagi peringkatnya, dan persiapan untuk di 2024.

“Karena diputuskan tahun lalu di Provinsi, bahwa Kutim menjadi tuan rumah nanti di tahun 2024 untuk MTQ yang kesekian kalinya, nah ini menjadi ajang bagi kita 2 tahun memperbaiki peringkat. Tadi saya berpesan semoga saja kualitas lebih baik lagi ditingkatkan,” tutupnya. (Ir/An-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button