Asisten Pemkesra Pimpin Rapat Pemanfaat Ruang di Kutim

Upnews.id, Sangatta – Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono memimpian rapat pemanfaat ruang di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Berlangsung di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kamis (13/4/2023). Nampak hadir Kadis LH Armin, Kadis DPMPTSP Teguh Budi Santoso, Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Bony Briks, Kabag Hukum Setkab Kutim Januar Bayu Irawan, perwakilan Badan Pertanahan, perwakilan PT Karya Nusa Daya, perwakilan PT Berkat Surya Bumi dan OPD terkait. ,
Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pertanahan Kutim menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Daerah. Dalam rapat kali ini membahas permohonan persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah Kutim bersama dua perusahaan yakni PT Karya Nusa Daya dan PT Berkat Surya Bumi.
“Hasil rapat membahas adanya beberapa permohonan (pemanfaatan ruang) namun masih ada tumpang tindih. Jadi perlu klarifikasi dengan perusahaan-perusahan yang memohon,” sebutnya.
Poniso melanjutkan, Menaggapi kondisi tersebut maka harus ada persetujuan bersama. Mulai DPMPTSP ke BKPM, terkait perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Maka Pemkab Kutim memutuskan untuk menunda sambil menunggu klarifikasi dari tim yang digawangi oleh DPMPTSP Kutim.
” Jadi DPMPTSP Kutim mengkonfirmasi dahulu ke BKPM pusat, agar clear and clean dalam memberikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR),” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, prinsipnya Pemkab selalu terbuka untuk investor agar dapat berinvestasi sebanyak-banyaknya ke daerah. Namun tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita kan mendorong investasi, tetapi harus disesuaikan dengan aturan-aturan,” imbuhnya. (NT)