DPRD SamarindaRagam

Sani Bin Husain Usulkan Tes Narkoba Wajib Bagi Calon Pengantin di Samarinda

Upnews.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, melontarkan usulan kontroversial terkait tes narkoba sebagai syarat pernikahan bagi calon pengantin (catin). Bahkan, Sani mengusulkan regulasi tersebut untuk dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

“Jadi catin ini wajib tes dulu narkoba sebelum menikah,” kata Sani, Senin (27/5/2024).

Baca Juga : Surat Keterangan Bebas Narkoba Jadi Salah Satu Syarat PPDB SMA/ SMK di Kaltim

Menurut Sani, usulan ini dilatarbelakangi kekhawatirannya terhadap masa depan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Jika catin dinyatakan bersih dari narkoba, maka pernikahan dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sani menjelaskan bahwa bagi catin yang terindikasi narkoba, diwajibkan untuk mengikuti tes 12 parameter lengkap.

“Kalau bersih dari narkoba, silahkan menikah,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap usulannya dapat menjadi langkah awal dalam memberantas narkoba di tengah masyarakat, sehingga kualitas generasi penerus bangsa dapat terjaga.

“Usulan ini diharapkan dapat membuka diskusi lebih lanjut tentang langkah-langkah konkret untuk memberantas narkoba di kalangan masyarakat dan menjaga kualitas generasi penerus bangsa,” tegasnya. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button