
Upnews.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menanggapi polemik dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu. Ia menekankan perlunya campur tangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian sengketa tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kecurangan yang terjadi dari berbagai pihak telah memperumit situasi. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan MK dalam menyelesaikan perselisihan tersebut sangat diperlukan.
Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Pemkab Mahulu Jalin Koordinasi
“Dari apa yang saya amati di media sosial, masing-masing pasangan calon mengklaim bahwa pihak lawanlah yang melakukan kecurangan. Hal ini semakin memperumit situasi,” ujar Samri, di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (20/2/2024).
Pendapatnya, bahwa penyelesaian terbaik untuk permasalahan ini adalah melalui proses hukum yang adil dan transparan di MK. Apabila hanya mengandalkan pihak dengan kecondongan berkepentingan dibaliknya hanya akan memperkeruh suasana.
“Biarkan MK yang memutuskan perselisihan ini. Saat ini, sulit bagi kita untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Semuanya terlihat tidak bersih,” tambahnya.
Selanjutnya ia menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan stabilitas di masyarakat dalam menghadapi situasi yang tegang pasca pemilu.
“Kami berharap semua pihak dapat tenang dan tidak ada yang merasa benar atau paling benar. Yang terpenting, kita semua berharap proses ini berjalan dengan damai tanpa adanya konflik,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Mahulu Tingkatkan Sinerggitas, dan Kondusifitas Pada Pemilu 2024
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, juga menekankan betapa pentingnya menjaga perdamaian baik di kalangan elit politik maupun masyarakat umum.
“Pokoknya, kita berharap semua kondisi aman dan tidak ada permasalahan, baik di level atas maupun di akar rumput,” tutupnya. (*/Ir/Dr-Adv)