RSUD Kudungga Jadi Rujukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kades

Upnews.id, Sangatta – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 77 desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Kutim, telah memasuki tahapan Rakor persiapan pembentukan sub kepanitiaan kecamatan dan panitia pemilihan tingkat desa. Yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi (30/06/2022).
Demi suksesnya pesta demokrasi ditingkat desa banyak pihak yang berkontribusi. Salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, yang turut dilibatkan pada sesi pemeriksaan berbadan sehat dan bebas narkoba. Sesuai persyaratan Bakal Calon Kades, pada Permendagri 72 tahun 2020.
Baca Juga : Daftar 77 Desa Yang Bakal Laksanakan Pilkades Serentak 2022
“Jadi pada perinsipnya kami siap untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala desa yang berkompetisi,” tegas dr. Yuwana Sri Kurniawati Direktur RSUD Kudungga, saat ditemui di Rumah Sakit yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Sangatta Utara itu.
Diproyeksikan bakal calon kepala desa yang turut berkompetisi mencapai ratusan. Dengan perhitungan minimal 2 calon dan maksimal 5 calon dari 77 desa.
Dengan perkiraan maksimal 385 calon, maka pihaknya siapkan jadwal khusus sehingga nantinya tidak terjadi penumpukan saat dilakukan pemeriksaan, terlebih menghindari terpaparnya Covid-19.
Baca Juga : Ini Nama 62 Kepala Desa Yang Dilantik Bupati, Hasil Pilkades Serentak 2021
RSUD Kudungga Jadi Rujukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kades
lanjut Yuwana, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kudungga, berdasarkan jadwal yang telah disosialisasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), selama 14 hari terhitung dari tanggal 16 hingga 29 Agustus 2022.
“Dimana kita ketahui seperti yang sudah tercantum dalam persyaratan yang sudah disosialisasikan, bahwa nantinya cukup dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik saja dan tes narkoba,” jelasnya.
Baca Juga : 7 Pesan Wakil Bupati Untuk Panitia Pilkades Serentak 2022
Berdasarkan acuan tersebut, maka tim kesehatan RSUD Kudungga Sangatta tidak akan melakukan pemeriksaan kesehatan rohani atau jiwa. Maupun pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, cek darah maupun cek urin.
Pemeriksaan yang bakal dilakukan di unit Medical Check Up (MCU) RSUD Kudungga yakni, test bebas narkoba dengan 6 parameter dengan biaya Rp176.500, KIR Kesehatan Rp30.000 serta biaya pendaftaran Rp8.000. “sehingga total pemeriksaan sebesar Rp214.500,” tutupnya Direktur RSUD Kudungga.
Baca Juga : Dapat Izin Kemenkes, Layanan Hemodialisa Di RSUD Kudungga Segera Beroperasi
Berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkades Serentak 2022-2023, yang dihadiri oleh 77 Kepala Desa, BPD, 17 Camat, serta instansi terkait pelaksanaan Pilkades. Ditetapkan untuk pengurusan surat keterangan bebadan sehat dan bebas narkoba dapat dilaksanakan di 2 tempat.
“Jadi kita putuskan tes kesehatan dapat dilakukan di RSUD Kudungga dan Rumah Sakit Pratama Sangkulirang,” Tegas Yuriansyah yang didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memimpin Rakor (An/Dr)