Diskominfo Kaltim

Kaltim Raih Penghargaan JDIHN Award 2022 dari Kemenkumham

Upnews.id, Samarinda – Prestasi nasional kembali diraih Kaltim. Kali ini Kaltim menjadi terbaik kelima pada Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2022.

Ajang ini digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Penghargaannya diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekprov Kaltim M Syirajuddin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Atas pencapaian ini, Syirajudin menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya penghargaan ini merupakan kerja keras dan upaya memberikan pelayanan berbasis teknologi. Untuk terciptanya satu data dokumen hukum Indonesia. Khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Alhamdulillah, penghargaan ini upaya kita bersama. Untuk mendukung penyelenggaraan ketata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan,” terangnya.

Baca Juga : Ini Tahap Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas Tahap Satu

“Tetapi ingat, untuk tidak berpuas diri, harus ada inovasi pengembangan JDIH yang berkelanjutan dari waktu ke waktu agar kita bisa lebih baik lagi prestasinya,” sambungnya.

Syirajudin mengatakan, terwujudnya penyebaran dokumen dan informasi hukum sampai ke masyarakat perlu didorong melalui JDIH yang dikembangkan saat ini.

“Jika dikelola dengan baik, maka data dokumen hukum dari waktu ke waktu bisa dilihat kapan saja,” pungkasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button