BontangPemkot Bontang

Pjs Wali Kota Bontang Launching Pesut Itda, Guna Perangi Korupsi

Upnews.id, Bontang – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Munawwar, menghadiri kegiatan “Sosialisasi Anti Korupsi” yang diperuntukkan bagi Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (20/11).

Tak hanya itu, acara tersebut dirangkaikan dengan momentum peluncuran “Pesan Konsultasi Inspektorat (Pesut Itda)”.

Baca Juga : Sinergi Lintas Daerah, Pjs Bupati Kutim menyambangi Kota Bontang

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Bontang, Enik Ruswati, Kepala OPD lainnya, Camat, dan Lurah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Otong Hendra Rahayu, hadir bertindak sebagai narasumber.

Munawwar menegaskan kepada peserta, pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

“Pemerintah Kota Bontang mendukung program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” ujarnya.

Ia menyebutkan, program tersebut akan berfokus pada delapan area rentan korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, hingga pengelolaan barang milik daerah.

Melalui kegiatan ini, Munawwar berharap ASN di Bontang memahami nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, tanggung jawab, dan disiplin. Langkah ini penting untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga : Sudah 2 Ribu Orang Daftar Beasiswa Mahasiswa Pemkot Bontang

Selain itu, peluncuran “Pesut Itda” juga menjadi sinergitas, karena itu merupakan layanan berbasis aplikasi yang akan memudahkan pejabat dan masyarakat berkonsultasi dengan Inspektorat, tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Aplikasi ini harus digunakan sebagai inovasi dan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas korupsi,” tandasnya. (*/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button