Kutim Genjot Sertifikasi Pekerja Konstruksi Demi Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Upnews.id, SANGATTA – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal ini terlihat dari pelaksanaan Sosialisasi Sub Urusan Jasa Konstruksi dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPUPR Kutim di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mewakili Bupati Kutim. Pemukulan gong menjadi penanda dimulainya agenda pembinaan yang bertujuan memperkuat kualitas tenaga kerja lokal sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur daerah berjalan aman, tertib, dan berstandar.
Plt Kepala DPUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pendataan dan pembinaan tenaga konstruksi, salah satunya terkait status administrasi kependudukan.
“Di lapangan masih banyak pekerja konstruksi yang sebenarnya sudah lama tinggal di Kutim, tapi belum memiliki KTP Kutim. Selama ini kami mengatasinya dengan surat keterangan domisili lima tahun,” jelas Joni.
Ia juga memaparkan capaian sertifikasi tenaga kerja konstruksi sejak 2015 hingga 2025. Dari total pendaftar, 1.116 tenaga kerja operator dan teknis telah tersertifikasi dari 1.228 peserta, sementara 118 tenaga ahli lulus sertifikasi dari 188 pendaftar. Namun capaian sertifikasi tahun 2024 baru berada di angka 1,66 persen.
Menurut Joni, percepatan pelatihan dan sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak agar target minimal 50 persen tenaga konstruksi tersertifikasi pada tahun 2029 dapat tercapai.
“Peserta jenjang dasar masih banyak terkendala administrasi, sehingga DPUPR harus melakukan pendampingan dan jemput bola,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Asisten Ekobang Noviari Noor menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tenaga konstruksi lokal merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pembangunan daerah.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap jumlah tenaga konstruksi lokal yang kompeten dan tersertifikasi terus bertambah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa semakin banyak tenaga lokal yang tersertifikasi, semakin besar peluang masyarakat Kutim terserap dalam proyek-proyek pembangunan daerah.
“Peningkatan kapasitas tenaga kerja juga akan mengangkat kelas pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar lebih profesional, kredibel, dan mampu bersaing,” lanjutnya.
Noviari meyakini bahwa pembinaan berkelanjutan dan percepatan sertifikasi akan memperkuat tata kelola sektor konstruksi di Kutim.
“Dengan begitu, kepercayaan investor akan meningkat, dan pembangunan infrastruktur daerah dapat diwujudkan dengan kualitas yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan,” tutupnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)






