Perbup Telah Rampung, Proram 50 Juta Setiap RT Akan Terealisasi

upnews.id SANGATTA- Program Rp 50 juta per RT seluruh desa dan kelurahan di Kutai Timur (Kutim) dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPDes) Kabupaten Kutim, Yuriansyah, Proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sabagai panduan pengelolan dana tersebut pun telah rampung.
“Karena Perbupnya sudah selesai, dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan terkait dengan petunjuk teknis penggunaannya. Sebab ada aturan yang harus dipahami. InsyahAllah akan bisa terealisasi kedepannya,” ungkapnya.
Program ini merupakan bentuk penguatan fungsi ketua RT. Bantuan Rp 50 juta tersebut bukan ditujukan bagi pribadi ketua RT akan tetapi nantinya harus diimplementasikan dalam bentuk program kerja.
Dirinya menargetkan, tahun ini program tersebut bisa segera dilaksanakan.
“Pengalokasiannya di target tahun 2022 ini. Sebelumnya, juga telah disampaikan (melalui surat) agar dimasukkan dalam APBDes. Sehingga pada saat tahapan sosialisasi selesai, mereka bisa mengajukan. Karena dananya sudah siap,” ucap Yuriansyah. (Adv)