Pemprov Kaltim Tak Batasi Jumlah Penumpang Saat Mudik Lebaran 2022

Upnews.Id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tidak membatasi jumlah penumpang dalam satu angkutan umum saat mudik lebaran 2022 ini.
Semu angkutan umum dibolehkan mengisi penumpangnya hingga penuh.
“Rencananya kami tidak membatasi angka. Begitu penuh, berangkat. Jadi sifatnya lebih kejar bola,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur, Arih Franata Filifus Sembiring, Selasa (19/04/2022).
Dia mengatakan kebijakan itu agar jangan sampai ada masyarakat yang kekurangan armada mudik Lebaran.
Dia menambahkan ketentuan lain untuk mudik menggunakan angkutan umum tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta memeriksa kesehatan para pengemudi.
“Kemarin saya menemukan beberapa supir yang usianya 60. Nah kalau pengangkutan antar kota harus segera,” tegasnya.
Semua armada termasuk kendaraan angkutan umum di Kalimantan Timur dioperasikan untuk mengantisipasi kebutuhan selama mudik Lebaran 2022.
“Jadi mudik tahun ini kami memaksimalkan semua armada yang ada,” kata Arih Sembiring di Samarinda, Senin.
Dia mengatakan dalam jangka waktu yang lalu dirinya telah melakukan ramp check di Balikpapan dan semua terutama taksi rata-rata telah kembali beroperasi seperti saat sebelum pandemi COVID-19.
“Mencapai 80 persen dari armada yang ada. Sedangkan 20 persen lainnya tidak bisa bergerak mungkin karena sedang di bengkel,” terangnya.
Lanjut Sembiring, terdapat tiga sisi yang diperiksa dalam ramp check. Pertama sisi administrasi, kedua sisi fisik kendaraan dan ketiga sarana penunjang.(Adv/Tsn)