Diskominfo KaltimEkonomiKaltimPariwaraPemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Luncurkan Layanan Seven Days Service, Proses SP2D Bisa Dilakukan Setiap Hari

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi meluncurkan layanan Seven Days Service (SDS) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 7 Hari dan Sosialisasi SP2D Online di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/5/2025).

Langkah yang diambil Pemprov Kaltim ini merupakan revolusioner dalam pengelolaan keuangan daerah dengan Inovasi. Serta menjadi terobosan signifikan untuk mempercepat pencairan anggaran, memungkinkan proses SP2D dapat dilakukan setiap hari, termasuk di akhir pekan.

Baca Juga : BPKAD Kutim dan Bankaltimtara Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Inovasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur ini pun mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, H. Seno Aji. Dirinya menyebut adanya kolaborasi antara BPKAD Kaltim dan Bankaltimtara, mewujudkan sistem keuangan yang modern dan adaptif.

“Langkah ini bukan hanya mempercepat pencairan, tapi juga bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Semuanya online, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bentuk nyata transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Gubernur Kaltim.

Wagub juga menekankan pentingnya memperluas layanan SDS ke seluruh kabupaten/kota serta memastikan pihak ketiga memiliki rekening di Bankaltimtara untuk mendukung kelancaran pencairan anggaran.

“Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi soal membangun budaya baru. Kita perlu edukasi tambahan dan kemauan untuk saling belajar,” tambah Wagub.

Baca Juga : Pemberlakuan UU HKDP Ditengarai Rugikan Daerah, Wagub Kaltim Akui Ada Penurunan Rata-rata Penerimaan Pajak Daerah

Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyebut jika layanan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat realisasi anggaran serta meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah.

“Dengan SP2D Online dan SDS Pencairan SP2D 7 hari, pencairan anggaran tidak lagi terbatas pada hari kerja. Mulai hari ini, pencairan bisa dilakukan dari Senin sampai Minggu. Tidak ada alasan lagi serapan rendah,” tegas Muzakkir.

Ia menambahkan, layanan ini lahir dari kebutuhan untuk mengintegrasikan sistem pencairan SP2D Online ke dalam aplikasi SIPD RI, platform digital nasional yang dikembangkan Kemendagri untuk mendukung perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan secara realtime dan paperless.

Baca Juga : Bupati Mudyat Noor Sebut Pemda PPU Siap Bersinergi Soal Pengelolaan Keuangan Daerah

“Kalau sebelumnya SP2D terbit di Jumat, pencairan baru bisa Senin. Sekarang, semua bisa diproses dan cair saat itu juga, termasuk di akhir pekan,” tambahnya.

Dengan diluncurkannya sistem ini, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan keuangan yang cepat, transparan, dan responsif, serta mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. (An/Dr-Adv Diskominfo Kaltim)

Baca Juga

Back to top button