DPRD Samarinda

Pemkot Terapkan Parkir Non Tunai, Rizky Amelia : Mudahkan Pengunjung

Upnews.id, Samarinda – Terhitung sejak 1 Juli 2024 yang lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Tepian.

Adanya inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Daerah) dari retribusi parkir. Mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Rizky Amalia, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mendukung penuh sistem pembayaran parkir non tunai tersebut.

Baca Juga : Rizky Amelia : Peningkatan PAD Salah Satu Jalan Untuk Mengatasi Permasalahan Keuangan Daerah

“Sistem digitalisasi adalah langkah yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat termasuk dalam hal parkir,” kata Shania beberapa waktu yang lalu.

Shania menyebut pentingnya kolaborasi antara pihak mal dan pemerintah dalam menerapkan sistem parkir elektronik. Dengan demikian, penerapan sistem parkir elektronik dapat memudahkan pengunjung dalam pelayanan di mal.

“Mereka pihak mal dan pemerintah, harus saling bersinergi dan kolaborasi terus saling meng-update,” jelasnya.

Shania berharap jika dalam penerapannya terdapat kendala dari pengunjung mal atau masyarakat, dapat langsung dikonfirmasi dan ditindak lanjuti oleh ke dinas terkait. Sehingga dari kendala yang dialami dapat dicarikan solusi terbaik kedepannya. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button