Jelang Idul Adha, DTPHP Kutim Tingkatkan Kewaspadaan

Upnews.id, Sangatta –Fisik hewan menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan sebagai hewan kurban. Hewan yang tampak lemah, kurus, atau bulunya berdiri akan dipantau lebih ketat.
Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan secara ketat, termasuk vaksinasi dan karantina guna memastikan hewan kurban aman dan layak konsumsi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, drh. Cut Meutia, mengatakan bahwa selain penyakit mulut dan kuku (PMK), pihaknya juga mewaspadai dua penyakit lain yang kini menjadi perhatian serius, yakni Lumpy Skin Disease (LSD) dan Jembrana.
“LSD adalah penyakit mirip cacar yang menular antar sapi, dan Jembrana juga menyerang sapi serta bisa memengaruhi populasi ternak. Keduanya tidak menular ke manusia, tapi berdampak besar pada kesehatan hewan,” ujar Meutia.
Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, DTPHP telah melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan yang masuk ke wilayah Kutim. Hewan dari luar daerah wajib melewati proses karantina selama 14 hari di tempat asalnya sebelum dikirim ke Kutim. Selama masa karantina, dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat.
Setelah tiba di Kutim, hewan kurban akan kembali diperiksa di Rumah Potong Hewan (RPH) oleh petugas. Pemeriksaan ini terdiri dari dua tahap, yakni ante mortem (sebelum disembelih) dan post mortem (setelah disembelih). Kedua proses ini bertujuan memastikan hewan tidak mengidap penyakit dan dagingnya aman dikonsumsi.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari fisik hewan seperti cuping telinga, bulu, mata, dan kondisi tubuh secara umum. Kalau ditemukan gejala penyakit seperti cacingan, kami lakukan evaluasi lebih lanjut,” jelas Meutia.(Put/Nt/Dr-Adv)