Diskominfo Kaltim

Pemkab PPU Target PAD Naik 100% Tahun 2024

Upnews.id, Penajam Paser Utara – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kelurahan/Desa berbasis Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (SISMIOP) se-Kabupaten PPU yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Selasa (07/11/2023).

Para peserta Bimtek itu juga akan dipersiapakan pemberlakuan OPSEN Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan itu akan berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel IKA selama tiga hari (7-9/11/2023) dan diikuti kurang lebih 100 peserta perwakilan masing masing dari kelurahan/desa yang nantinya akan dibagi menjadi 2 gelombang.

Bimtek ini dilakukan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk keterampilan maupun penguasaan pengetahuan teknis bagi petugas PBB-P2 Kelurahan/Desa se-Kabupaten PPU mengenai Aplikasi SISMIOP.

“ Nantinya pada tangga 5 Januari 2024 itu akan memakai pajak restribusi menggunakan 1 Perda (Peraturan Daerah) saja. Tadinya itu banyak sekali Perda, bahkan setiap ini itu Perda, Perda, Perda, sekarang hanyak kita gunakan 1 Perda. Oleh karena itu karena 1 Perda-nya tentu akan berubah sistem aplikasi yang dipakai selama ini, tentu berubah semua ada yang baru,” ungkap Makmur Marbun saat dijumpai.

Ia juga menjelaskan, para petugas PBB-P2 Kelurahan/Desa di Kabupaten PPU itu nantinya akan dipersiapkan untuk pemberlakukan Opsen PKB dan BBNKB terkait pengelolaan pajak daerah dalam perlaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

“Nah kalau itu tidak mempunyai sistem masih pakai manual sampai kriting pun gak akan selesai itu karena tidak pakai sistem. Tapi kalau pakai sistem sudah diatur didalamnya seperti bagaimana pembagiannya ke provinsi, ke kabupaten/kota beda lagi nanti untuk mineral/logam akan lagi itu nantinya. Kalau dia tidak mengerti Opsen itu apa, nantinya malah diambil dia semua,” terang Pj Bupati PPU

Mengenai target pendapatan untuk di Kabupaten PPU pada Tahun 2024 harus bisa naik 100% dari 125 Miliar pendapatan sebelumnya harus meningkat menjadi 250 Miliar. Ia juga mengungkapkan karena daerah PPU ini sangat banyak pontensi-potensinya yang harus ditingkatkan terlebih dari sisi destinasi wisatanya.

“Target pendapatan bukan naik munngkin harus lebih dari 100%, syukur-syukur kalau bisa naiknya menjadi 150%. Bisa apa gak ya? Ya tentu harus bisa karena mereka (Dispenda) harus berkreativitas dipaksa mereka untuk melihat peluang-peluang mau pun pontensi yang ada di Kabupaten PPU,” tutupnya.(*/An/Adv Diskominfo Kaltim)

Back to top button