Pemkab Kutim Terima Kunjungan Kakanwil DJP Kaltimra

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menerima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), yang didamping oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, pada Jumat (23/09/2022).
Rombongan disambut Pemkab Kutim, dalam hal ini Asisten Pemerintahan Umum (Admum) Jamiatulhkair Daik, yang turut didampingi Kabag Kerjasama Ardiyanto Indra Purnomo dan pejabat lainnya di Sekretariat Kabupaten Kutim, Pusat Perkantor Pemkab Kutim.
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan menyebut kedatangannya ke Kabupaten Kutim yakni ingin bersilahtuhrami dengan Pemkab Kutim. Serta menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antar tiga pihak, yakni, Direktorat Jendderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang telah ditandatangani sebelumnya.
Baca Juga : BPKAD Gandeng KPP Pratama Bontang Sosialisasikan Perpajakan
“Karena PKS sudah ditandatangani, tentu harus ada tindaklanjut. Bentuknya kerjasamanya seperti apa? Rencana aksinya seperti apa? Kemudian bersama-sama, kita akan menyusun jadwal kegiatannya,” jelas Max.
Sementara itu, Asisten Admum Kabupaten Kutim, Jamiatulkhair Daik mengatakan bahwa Pemkab Kutim siap menindaklanjuti kerjasama tersebut. Sebagai upaya bersama dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak di Kabupaten Kutim.
“Dalam hal pajak masih ada beberapa pajak yang terlewatkan. Banyaknya perusahaan yang ada di kecamatan maupun di desa belum terjamah. Belum lagi, banyak pabrik-pabrik ada di Kutim, memang ada yang sudah dan ada juga yang belum. Maka dari itu, perlu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kanwil DJP Kaltimtara ini,” sebut Jami (Adv Kominfo)