Pemkab Kukar Gelar Rakor Pengendalian Inflasi di Kukar

upnews.id Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Pemkab Kukar) rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi dalam upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan di Kukar, Selasa (17/10/2023).
Belum lama ini, Kabupaten Kutai Kartanegara kecipratan insentif sebesar Rp 9,8 Miliar, dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) lantaran berhasil menekan laju inflasi di daerah.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara Sunggono sekaligus Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar itu, menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan atas keberhasilannya tersebut, di hadapan Bupati Kukar Edi Damansyah beserta Kepala OPD.
Dirinya menjelaskan, Kukar sudah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah sejak tahun 2022 hingga 2024. Peta tersebut menggambarkan rencana kegiatan, mengenai cara Pemerintah Daerah mengendalikan kebijakan inflasi di Kukar.
” Kukar telah menerima insentif fiskal, yang dimanfaatkan kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi,”ujarnya.
Diungkapkannya, ada 6 upaya konkret yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam penanganan inflasi. Di antaranya, melaksanakan operasi pasar murah bekerjasama Disperindag, dengan Perum Bulog cabang Samarinda.
Kegiatan itu sudah terlaksana di 52 titik lokasi, dengan data kegiatan operasi pasar pada bulan September 2023, total kuantum terjual 84,093 kg komoditi beras, minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu.
Kedua, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang. Ketiga, melakukan kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan. Ke-empat melaksanakam gerakan menanam, merealisasikan belanja tidak terduga dan subsidi ongkos angkut yang bersumber dari APBD.
“Pengendalian inflasi ini, selain telah dilakukan oleh TPID diharapkan juga dilakukan secara bersama-sama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” jelasnya.
Ia juga mengetahui, bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara memang telah ditetapkan sebagai wilayah yang rawan pangan. Namun, status ini ditetapkan, bukan karena kekurangan pangan, melainkan karena kurangnya tenaga kesehatan di Kukar.
Oleh sebab itu, pihaknya juga telah menetapkan strategi untuk memberikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dalam merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan. Termasuk desa yang anggarannya dilekatkan pada BKKD.
Selain pada Desa, Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara, juga akan dialokasikan anggaran untuk mengangkut barang dan orang, ke wilayah yang sulit terjangkau oleh pangan.
Kemudian, Sunggono memaparkan Dinas Kelautan dan Perikanan, juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan bagi nelayan, termasuk bantuan BBM.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan agar Disperindagkop Kukar, bisa menyelesaikan target capaian kinerja untuk melakukan Sertifikasi Halal, terhadap 60 ribu pelaku UMKM di Kutai Kartanegara.
“Ada 60 ribu UMKM di Kukar, tapi yang baru dianggarkan 500 juta karena pemerintah pusat telah menginstruksikan di tahun 2024 UMKM harus mempunyai sertifikasi halal,” ucapnya. (adv)