Upnews

Pemda dan DPRD Kutim Sepakati Propemperda 2026

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) resmi meneken Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang sekaligus menjadi ajang penyampaian tanggapan Pemda atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Sebanyak 33 anggota hadir langsung, sementara 3 lainnya mengikuti jalannya sidang melalui Zoom. Seluruh agenda berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta Utara, Rabu (26/11/2025).

Karena Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berhalangan hadir, Pemda diwakili Kepala BPKAD Kutim, Achmad Ade Yulkafillah. Ia menyampaikan bahwa Pemda siap menindaklanjuti seluruh masukan fraksi-fraksi yang disampaikan pada rapat sehari sebelumnya.

Terkait sorotan Fraksi PKS mengenai efisiensi belanja rutin, Achmad Ade menegaskan komitmen Pemda untuk mengelola pendapatan daerah secara optimal dan hati-hati.

“Mengenai efisiensi pengeluaran rutin, kami dari pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.

Sementara itu, menanggapi sorotan Fraksi Nasdem soal transparansi dan proporsionalitas anggaran, Pemda kembali menegaskan komitmennya menjalankan belanja daerah secara efisien dan terbuka bagi masyarakat. Sedangkan mengenai besarnya belanja operasional yang menjadi perhatian Fraksi Golkar, Achmad Ade menjelaskan bahwa anggaran tersebut berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Meski belanja operasional tercatat lebih besar, ini adalah upaya kami untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap terlayani dengan maksimal,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa masukan dari fraksi lainnya turut dicermati oleh Pemda. Fraksi P3 misalnya, memberikan catatan agar metode penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan. Sementara Fraksi PIR menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar perencanaan pembangunan lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Pemerintah menyambut baik masukan dan arahan tiap fraksi. Semoga dengan persetujuan DPRD Kutai Timur untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya.

Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan harapannya agar pembahasan APBD dapat berlangsung optimal dan semakin memperkuat sinergi antara TAPD dan Banggar DPRD.

“Kita berharap, Rancangan peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah Kutai Timur kedepannya,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button