Kaltim

KPID Kaltim Pantau Kabupaten/Kota Secara Merata

upnews.id Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim)menggelar Rencana Kerja (Raker) sekaligus Koordinasi bersama Tenaga Alih Daya (TAD), baru-baru ini.

Dihelat di Kantor KPID Kaltim ini, dalam rangka membangun sinergitas antar komisioner dan pegawai atau TAD periode 2022-2025.

Ketua KPID Provinsi Kaltim, Irwansyah mengatakan, giat hangat bersama itu, guna sebagai peningkatan kinerja SDM di tingkat provinsi.

“Agenda tersebut untuk sebagai peningkatan kinerja dalam 3 tahun ke depan, tentunya pada bidang pemantaun dan bidang-bidang lainnya,” tutur pria yang akrab disapa Irwan ini dengan ramah.

Irwan menambahkan, melihat 3 tahun sebelumnya, menjadi rujukan KPID Kaltim periode ini untuk terus kembali meningkatkan kualitas kerja. Tentu etos kerja yang baik dapat menopang kerja sama yang bersinergi sesuai dengan tujuan atau visi KPID tersendiri.

“Kami terus berupaya untuk memfokuskan kinerja kita, melihat 3 tahun yang lalu menjadi rujukan kita, apa-apa yang perlu kita benahi dan dilengkapi,” ucap Komisioner KPID Kaltim bidang Pengawasan Isi Siaran itu.

Kendati demikian KPID Kaltim, cerita Irwan, berencana melakukan program pemantauan terhadap 10 kabupaten/kota yang belum tersentuh secara merata.

Sebagai tugas penyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku di bidang penyiaran. KPID Kaltim terus berupaya, mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut, dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran di daerah tersebut.

“Kami juga sudah mengirim surat kepada Gubernur Kaltim, Kominfo. Kemudian, tebusan kepada Bapeda dan DPRD Kaltim untuk menambah pagu anggaran kita,” ungkapnya.

Kata Irwan, program tersebut guna mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga dibutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memantau kinerja 10 kabupaten/kota secara menyeluruh.

“KPID Kaltim akan memfokuskan pemantauan di 10 kabupaten/kota yang belum terpantau, ini juga harus di buka terang-terangan bahwa KPID kaltim belum bisa memantau secara keseluruhan. Apalagi persiapan IKN ini, harus difokuskan. Jadi KPID Kaltim tidak hanya memantau di Satu Kota saja, takutnya menimbulkan kecemburuan sosial,” beber Irwan.

“Oleh karena itu, cuma Samarinda saja yang diberikan sanksi dan dipantau, tetapi 10 kabupaten/kota malahan tidak. Hal itu disebabkan adanya keterbatasan anggaran untuk KPID Kaltim,” lugasnya.

Sehingga Irwan berharap, dukungan Pemprov Kaltim dan OPD terkait, untuk terus meningkatkan sinergitas. Sehingga KPID Kaltim ikut membantu mengatur infrastruktur dalam bidang penyiaran.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button