KLHS RPJMD Kutim Telah Menggelar Konsultasi Publik Tahap II
SANGATTA – Guna menghimpun masukan yang instruktif, terhadap penyempurnaan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (KLHS RPMJD), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Konsultasi Publik II. Acara yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim itu, dibuka Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Kamis, (3/6/2021).
Kegiatan turut dihadiri, Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah I Kementerian Dalam Negeri Edison Siagian (secara virtual), Plt Kepala Bappeda Suprihanto, Kepala Badan Pusat Statistik Kutim Akhmad Junaidi, seluruh Kepala OPD atau yang mewakili, Tim Pokja (Kelompok Kerja) dan Tenaga Ahli Dari Universitas Mulawarman (Unmul) secara online, stakeholder (secara online), Ketua STIPER, Ketua STAIS, Ketua KTNA dan Mitra Pembangunan.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam kesempatan itu mengatakan, KLHS RPJMD Kabupaten Kutim telah memasuki tahapan konsultasi publik yang kedua dan bakal diselesaikan. Dimana konsultasi publik I telah dilaksanakan pada 29 april 2021 lalu. Kemudian, telah ada tinjaun capaian atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Indikator yang dicapai target nasional sebanyak 40 persen yang sudah dilaksanakan.
“Namun belum mencapai target nasional sebyak 22 persen, yang belum dilaksanakan sebanyak 3 persen. Sedangkan data indikator, yang tidak ada atau belum tersedia sebanyak 35 persen,” ungkap Wabup.
Lebih lanjut Kasmidi menerangkan, sebelum menuju pada tahapan konsultasi publik ke II, Pokja dan Tim Ahli Pendamping terus melengkapi data. Sehingga memberikan perbaikan terhadap angka capaian indikator target nasional. Pada tahapan konsultasi publik ke 2 yang akan memberikan gambaran tentang pencapaian target indikator atau TPB nasioanal, analisa proyeksi berdasarkan analisis BAP antara kondisi TPB existing mengikuti kondisi keuangan daerah, capaian TPB, daya dukung dan tampung, potensi-potensi daerah serta dukungan-dukungan dari mitra pembangunan.
Terhadap target nasional, sambung Kasmidi Bulang, penentuan alternative proyeksi yaitu perumusan skenario meliputi, apakah dengan upaya tambahan atau tanpa upaya tambahan dan merekomendasikan rumusan skenario pembangunan dengan beberapa pilihan skenario. Dengan proyeksi 5 tahun kedepan, akan menjadi rumusan rekomendasi untuk melaksanakan KLHS, baik didalam RPJMD maupun untuk dukungan-dukungan lain seperti RAD, TPB, rencana aksi daerah, tujuan pembangunan dan berkelanjutan.
Kasmidi menjelaskan Rapat Konsultasi Publik itu, bertujuan untuk menghimpun masukan instruktif, terhadap penyempurnaan terhadap dokumen KLHS RPMD dari berbagai pihak atau pemangku kepentingan.
“Menyampaikan isu-isu strategis yang dihadapi oleh Kabupaten Kutim dalam rangka menyusun kerangka skenario pembangunan, khususnya dalam pencapaian TPB. Penyampaian rumusan skenario pembangunan berkelanjutan, untuk mendapatkan informasi maupun masukan konstruktif dari berbagai pihak,” ujarnya.
Lebih jauh Kasmidi mengatakan, setelah Konsultasi Publik II dilaksanakan, maka Tim Pokja KLHS RPMD yang didampingi oleh Tim Ahli akan melangkah pada tahapan penyempurnaan laporan, yang kemudian akan dilanjutkan pada tahapan integrasi antara dokumen KLHS RPJMD dan RPJMD Ranual, sebagai wujud dan sinkronisasi antara dua doukumen penting tersebut.
“Kami berharap atas nama Pemkab Kutim, pada konsultasi publik hari ini KLHS RPJMD mendapatkan sejumlah informasi dan tambahan data yang sangat penting, dalam rangka penyempurnaan analisis KLHS RPJMD Kabupaten Kutim. Selain itu diharapkan pada acara Konsultasi Publik II ini, akan dapat ditentukan sejumlah strategis untuk melangkah pada tahapan selanjutnya,” tutup Kasmidi Bulang. (adv)