Diskominfo KutimKutai Timur

Kecamatan Sangatta Utara Raih Penghargaan PPID Award

Upnews.id, Sangatta – Sangatta Utara menjadi Kecamatan pertama, yang mendapatkan penghargaan PPID Award yang baru pertama kali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Raut Bahagia nampak terihat dari wajah Camat Sangatta Utara, Hasdiah, saat menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur (Kaltim) Imran Duse tersebut. Hasdiah mengaku sempat tak percaya pihaknya, bakal menerima penghargaan yang baru pertama kali di selenggarakan di Lingkup Pemkab Kutim ini.

Baca Juga : Diskominfo Staper Kutim Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)

“Awalnya kami tidak percaya kalau kami masuk nominasi, tapi Alhamdulillah, walaupun belum sempurna kami mendapatkan penghargaan ini, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya, Selasa (23/7/2024) di Hotel Mercure Samarinda.

Menurutnya, penghargaan itu akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Kecamatan Sangatta Utara, untuk terus memberikan pelayanan secara purna kepada masyarakat. Terutama dalam hal layanan publik, yang berkiatan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Jadi hal-hal yang selama ini kita laksanakan memang perlu adanya dokumentasi dan bisa diakses oleh masyarakat. Selain itu, transaparansi juga menjadi poin penting dalam mendorong agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. Termasuk adanya koreksi dan kekurangan yang belum bisa kita penuhi akan kita upayakan untuk ditingkatkan di tahun selanjutnya,” ucap Hasdiah.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada tim penilai yang langsung memberikan koreksi, dalam hal apa saja yang perlu di perbaiki untuk meningkatkan pelayanan. Terutama dalam hal keterbukaan informasi terhadap layanan publik. Selain, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Salah satu koreksi yang menjadi perhatian mereka adalah untuk sesegera mungkin menanggapi setiap aduan yang disampaikan oleh masyarakat. Dan ini juga menjadi catatan penting kami, untuk segera kami perbaiki,” pungkasnya.

Baca Juga : Guru SMP Sangatta Utara Ikut Bimtek Penyesunan Modul Ajaran Kurikulum Merdeka

Sebelumnya, Kepala Diskominf Staper Kutim ronny Bonar H Siburian mengatakan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan saat melaksanakan visitasi, bahwa tingkat kepatuhan badan publik di Kutim terhadap keterbukaan informasi masih perlu ditingkatkan pemahamannya terkait Pelayanan Informasi Publik.

Selain itu, beberapa badan publik masih perlu meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat dan perlu meningkatkan pemahaman terkait informasi publik yang dimaksudkan.

“Kebanyakan kendala yang ada dikarenakan adanya perpindahan jabatan tanpa adanya transfer knowledge (mentransfer pengatahuan) sehingga pengelolaan PPID jadi tidak berkembang. Dan Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua PPID Pelaksana untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,”kata Ronny biasa ia disapa. (Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button