Joni : DPRD Jadi Jembatan Pembangunan

Upnews.id, Sangatta- Pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim. Masa persidangan ke-3 terkait penyampaian Pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Joni mengatakan Rapat paripurna harus dapat menjadi “jembatan” tersendiri dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Pada paripurna semua harapan rakyat disampaikan. Tinggal merealisasikan program pembangunan tersebut yang di perlu mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya yakni regulasi yang telah diatur dari undang undang hingga aturan tingkat daerah,” ucapnya di ruang rapat paripurna, Senin (17/07/2023).
Joni juga meminta, agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi dalam melaksanakan program yang telah disepakati bersama. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah didalamnya.
“Tujuan agar warga mendapatkan pelayanan dari pemerintah di tiap sisi kehidupan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama badan legislatif pertama yang mengutarakan pandangan umum adalah Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Diwakili David Rante yang menyebut, bahwa melalui nota pengantar pemerintah terdapat penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) naik secara signifikan.
“Dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 8 triliun lebih”, ungkapnya
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten Kutai Timur harus menyusun langkah-langkah yang konkret dan strategis, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD tahun 2024 yang akan datang. Selanjutnya kedua, pelaksanaan APBD 2023 mesti secepatnya direalisasikan. Supaya menghindari timbulnya masalah yang berpotensi jadi hambatan program pembangunan.
“Mudah mudahan bulan juli ini sudah bisa direalisasikan” harapnya.
David menambahkan, ketiga, mendorong pemerintah agar dalam merumuskan kebijakan publik mesti memperhatikan nilai optimalisasi. Melihat realisasi belanja APBD 2023 yang harus dilakukan percepatan serapan. Terakhir, pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas palfon anggaran sementara (KUA PPAS) agar dokumen didalamnya lebih detail.
“Semoga dapat jadi masukan dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintah serta jadi bagian dalam perwujudan amanat rakyat”, pungkasnya.(AN/NT)